Tipikor Polres Tabanan Temui Pengawas Pura Ulundanu Beratan
Jumat, 09 Juni 2017
00:00 WITA
Tabanan
4903 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Jajaran Tipikor Satreskrim Polres Tabanan temui pengawas Pura Ulundanu Beratan di DTW Ulundanu Beratan, Kamis, (08/06/2017). Pertemuan tersebut untuk konfirmasi terkait dugaan korupsi papahan DTW Ulundanu Beratan Kepada pengurus Pura Ulun Danu Beratan.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Tipikor Satreskrim Polres Tabanan menemui pengawas dari Pura Ulundanu Beratan. Pertemuan tersebut, untuk konfirmasi terkait perkembangan dugaan korupsi papahan DTW Ulundanu Beratan di Pura Ulundanu. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan IPTU Putu Subita Bawa mengatakan pertemuan tersebut dengan pengawas Pura untuk konfirmasi terkait perkembangan dugaan korupsi papahan DTW Ulundanu kepada Pengurus Pura Ulundanu Beratan. Dan sekaligus koordinasi perkembangan selanjutnya untuk kasus sebelumnya.
"Kita hanya konfirmasi untuk pengembangan kasus kemarin," ucap IPTU Subita.
Sementara, pengawas Pura Ulundanu Beratan Gede Putu Karpana, 52 mengatakan dana sebesar 37 milyar dari tahun 2009 sampai 2016 belum bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus lama Pura Ulundanu Beratan. Dan akhirnya pada Senin, (30/06/2017), pengurus lama diganti dengan pengurus yang baru. Bahkan pada hari Selasa, (31/06/2017), dirinya menyebutkan ada pemblokiran rekening. Yang kini pada rekening tersebut hanya menyisakan sekitar 1,8 milyar.
"Dana sebesar 37 milyar belum bisa dipertanggungjawabkan dari tahun 2009 sampai tahun 2016, jadi, diduga ada penyelewengan dana, ini masih proses dan masih ditelusuri, dan sisa dana pada rekening sudah diblokir, takut diambil oleh pengurus lama," ucap Karpana.
Dia menerangkan, pasca diblokirnya rekening tersebut. Pihak Pura Ulundanu Beratan meminjam bendahara di DTW Ulundanu. Lantaran Pura Ulundanu Beratan setiap bulan mendapatkan papahan dari DTW Ulundanu Beratan. Menurut Dia, peminjaman bendahara di badan DTW lantaran belum ada yang pas untuk menjadi bendahara.
"Untuk sementara bendahara Pura minjam bendahara badan di DTW, dan membuat rekening baru," terangnya.
Sekretaris DTW Ulundanu Beratan I Wayan Parwata mengatakan terkait papahan yang diberikan ke Pura Ulundanu Beratan sebesar 55 persen dari distribusi pendapatan bersih di DTW Ulundanu Beratan. Dan pemberian papahan tersebut diberikan setiap bulannya. "Untuk ke Pura sebesar 55 persen, karena Pura Ulundanu Beratan merupakan aset adat," ucap Parwata.ang/dev
Komentar