BPOM Denpasar Temukan 2 Zat Berbahaya Pada Makanan Takjil
Jumat, 02 Juni 2017
00:00 WITA
Tabanan
3124 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Balai Besar POM Denpasar awasi makanan takjil di Pujasera kaki lima Banjar Tunggal Sari Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan sekitar pukul 16.00 wita, Jumat, (02/06/2017). Pengawasan tersebut menyasar makanan takjil untuk buka puasa pada bulan Ramadhan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 zat berbahaya pada makanan takjil.
Pada pengawasan tersebut, juga didampingi dari Satnarkoba Polres Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan, dan Dinas Perdagangan Tabanan. Pemimpin pengawasan tersebut yakni Kepala POM Denpasar Endang Widowati mengatakan pengawasan tersebut untuk mengawasi makanan dalam rangka buka puasa. Pewangasan tersebut mengawasi makanan takjil untuk buka puasa di bulan Ramadhan. Dari hasil pengawasan tersebut, setelah memeriksa 40 sample makanan ditemukan 2 makanan yang mengandung bahan berbahaya. Seperti hiasan pada jajan bronis yang mengandung zat pewarna tekstil dan zat pengawet/formalin pada ikan asin/sudang.
"Kita mengawasi makanan takjil untuk buka puasa, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, untuk pedagangnya kami berikan pembinaan," ucap Endang.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP Losa L.Arauja yang ikut mendampingi pengawasan tersebut mengatakan pihaknya hanya bersifat mendampingi. Apabila ada makanan yang mengandung narkoba dan bahan berbahaya yang lainnya. Pihaknya akan menindak lanjuti dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Kita hanya mendampingi, kalau ada yang mengandung narkoba, kita cari tahu sumbernya dan memburu pelaku," ucap AKP Losa.ang/aga
Komentar