PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Banyak Ingin Mengadopsi, Kewenangan Penuh Ada Di Provinsi

Rabu, 31 Mei 2017

00:00 WITA

Tabanan

3754 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Pasca ditemukan bayi di bak sampah pinggir jalan Pasar Penebel Kecamatan Penebel. Ternyata banyak orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tabanan Dewa Sumerta mengungkapkan untuk masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut sudah mencapai puluhan orang.

"Untuk sementara baru 20 orang yang berniat ingin mengadopsi," ucap Sumerta di ruang kerjanya, Rabu, (31/05/2017). 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/2017/05/30/201705300006/Direktur-RS-Tabanan--Bayi-Saat-Datang-Ada-Gangguan-Pernafasan.html

Dari 20 orang yang berniat mengadopsi bayi tersebut. Kata Dia, 1 orang dari Kabupaten Gianyar, 1 orang dari Kabupaten Jembrana, 1 orang dari Kabupaten Badung dan sisanya dari Kabupaten Tabanan. Sedangkan untuk proses pengadopsian tersebut, pihaknya masih menunggu surat dari kepolisian karena masih diselidiki. Apabila orang tua bayi tidak ditemukan maka akan ada surat keterangan terlantar dari kepolisian.

Sementara untuk bayi sendiri masih dirawat di RS Tabanan. Setelah bayi tersebut dinyatakan sehat oleh RS Tabanan maka akan dikembalikan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya dari pihak kepolisian akan menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial Tabanan. Dan dari Dinas Sosial Tabanan akan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali. 

"Untuk kaitan dengan adopsi memang kewenang penuh ada di Dinas Provinsi, sementara ini kami arahkan daftarnya ke Dinas Provinsi Bali," ucapnya.

Dia menerangkan, untuk masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut agar mendaftar ke Dinas Provinsi Bali.Selain itu ada persyaratan untuk mengadopsi bayi tersebut. Seperti faktor kemampuan ekonomi untuk membiayai, adanya surat pernyataan kesediaan untuk mengadopsi, tidak punya keturunan atau punya anak 1, berprilaku baik dan sehat untuk calon adopsi.

"Bagi calon adopsi yang ingin mendaftar tidak dikenai biaya," terangnya.ang/dev


Komentar

Berita Terbaru

\