Salon Esek-esek Dipasangi Garis Polisi
Selasa, 30 Mei 2017
00:00 WITA
Denpasar
5462 Pengunjung
istimewa
Denpasar,suaradewata.com - Tempat prostitusi berkedok Spa di wilayah Denpasar memang menjamur dan selama Operasi Pekat (penyakit masyarakat) kepolisian gencar menggerebek tempat pijat plus-plus. Terbaru, Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggerebek salon Spa D&T di Jalan Kebo Iwa Utara, nomor 11 dan Ramayana Masage di Jalan Gunung Agung, Denpasar.
Kali pertama, petugas Reskrim Polsek Denbar mendatangi Salon Spa D&T, sekitar pukul 15.30 wita, setelah menerima laporan masyarakat bahwa di tempat usaha milik Siti Fadilah (26) asal Jember ini melayani pijat plus. "Setelah dilakukan penggerebekan, kami mendapati karyawan salon berinisial DH asal Jember bersama seorang laki-laki di dalam ruangan Spa. Keduanya mengaku habis berhubungan badan,"ujar Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena.
Pasangan mesum itu selanjutnya dibawa ke Polsek Denbar untuk dimintai keterangan. Begitu juga pemilik salon dan barang bukti ikut diamankan seperti sebuah sprei, kondom, dan uang Rp 350 ribu.
Dari salon D&T, polisi menyasar Ramayana Masage. Di tempat ini juga didapati dua orang sedang bugil kemudian dibawa ke Polsek Denbar bersama barang bukti kondom,sprei dan uang Rp 400 ribu.
Kapolsek menegaskan, kedua pemilik usaha spa dijerat pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP tentang sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. "Mereka tidak ditahan, hanya dikenakan tipiring," tegasnya.
Sekadar diketahui, Ramayana masage milik Ibu Yayuk ini sudah lama beroperasi. Setelah digerebek, polisi memasang police line. Garis polisi juga dibentangkan di salon D&T. wit/ari
Komentar