Polsek Penebel Buru Pelaku Pembuang Bayi
Selasa, 30 Mei 2017
00:00 WITA
Tabanan
5231 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Pasca ditemukan bayi di tempat sampah pinggir jalan Pasar Penebel Kecamatan Penebel. Polsek Penebel akhirnya mengerahkan personil untuk memburu pelaku pembuang bayi tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Penebel AKP Nengah Sudiarta mengungkapkan untuk mencari siapa pelakunya, dirinya mengerahkan personil Bhabinkamtibmas untuk mendata wanita hamil yang ada di Kecamatan Penebel. Melalui bidan Desa untuk mencari tahu wanita-wanita hamil pada bulan September, Oktober dan Nopember 2016."Kami kerahkan personil, untuk mencari tahu wanita wanita hamil pada akhir tahun 2016," ucap AKP Sudiarta.
Baca : https://www.suaradewata.com/read/2017/05/29/201705290024/Mimih…Bayi-Lakilaki-Ditemukan-di-Bak-Sampah-Pasar-Penebel.html
Sebelumnya dirinya mengaku sudah mengecek CCTV yang mengarah ke jalan disekitar TKP. Namun sayangnya, CCTV tersebut tidak mengarah ke TKP melainkan mengarah ke jalan menuju Daerah Piling. Untuk itu, dirinya belum bisa menganalisa siapa pelakunya. Pasalnya, lokasi kejadian penemuan bayi tersebut berada pada jalur umum. Dan kemungkinan bisa saja pelakunya berasal dari luar Kecamatan Penebel."Kita cek di CCTV ternyata tidak mengarah ke TKP, kami belum mengetahui siapa pelakunya, untuk kecurigaan, sama sekali belum ada," ucapnya.
Dia menerangkan, untuk pelaku pembuang bayi tersebut akan dikenakan pasal 308 KUHP. Dalam hal ini apabila orang tua bayi membuang bayi yang baru dia lahirkan. Dan pelaku diancam dengan acaman diatas 5 tahun penjara."Pelaku akan diancam diatas 5 tahun penjara," terangnya.ang/dev
Komentar