Parkir Membandel, 10 Ban Mobil Digembosi Polisi Di Jalan Diponegoro
Sabtu, 27 Mei 2017
00:00 WITA
Tabanan
5867 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com -Membandel, 10 ban mobil digembosi Satlantas Polres Tababan di Jalan Ponegoro Tabanan, Sabtu, (27/05/2017). Mobil tersebut digembosi lantaran parkir tidak pada tempatnya dan kedapatan melanggar rambu larangan berhenti.
Dalam pemantauan media suaradewata.com, dilokasi kejadian. terpantau mobil terparkir 2 baris berjajar mirip garase. Bahkan ada salah satu mobil yang diduga berplat merah. Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ketut Mastra Budaya mengatakan penggembosan ban mobil dilakukan lantaran mobil tersebut parkir disekitar rambu larangan berhenti. Hal tersebut menjadi perhatian khusus oleh dirinya sebagai Kasat Lantas Polres Tabanan tentang penempatan larangan parkir dalam menindak tegas parkir membandel. Dari hasil penindakan ditemukan 24 pelanggaran yakni 2 pengendara tanpa helm, 22 penilangan terhadap kendaraan mobil serta 10 ban mobil digembosi.
"Jadi, kami dari Satlantas Polres Tabanan menindak tegas parkir membandel dan tukang parkir RS yang membandel, yang sudah memenuhi badan jalan mengambil lahan parkir, dan kita melakukan tindakan tegas seperti menilang dan mengempeskan ban mobil, jadi untuk tukang parkir ditegur dan dihimbau untuk menggunakan satu baris sesuai garis dengan garis parkir," ucap AKP Mastra.ang/dev
Komentar