Operasi Sore Hari, Polisi Jaring 47 Pelanggaran
Senin, 22 Mei 2017
00:00 WITA
Tabanan
3591 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata com - Satlantas Polres Tabanan gelar operasi di Jalan Darmawangsa timur kantor Bupati Tabanan, Senin, (22/05/2017). Dalam operasi tersebut polisi berhasil menjaring sebanyak 47 pelanggar dan 6 sepeda motor disita.
KBO Lantas Polres Tabanan IPTU Made Sukiarta yang memimpin operasi tersebut mengatakan operasi tersebut digelar dalam rangka operasi patuh agung tahun 2017. Dimana dalam operasi tersebut memeriksa sepeda motor dan kendaraan roda empat yang datang dari arah Timur Kediri menuju arah Kota Tabanan. Dari hasil operasi, ditemukan pelanggaran sebanyak 47 pelanggar dan 6 sepeda motor disita.
"Dalam operasi tersebut kami temukan sebanyak 47 pelanggar dan menyita 6 sepeda motor, dari hasil operasi tersebut sebagian besar pelanggarannya tanpa SIM," ucap IPTU Sukiarta.
Sementara itu, salah satu pelanggar yakni Alfaro Kristianto, 16 asal Surabaya tinggal di Banjar Beda Desa Bongan, Kecamatan Tabanan yang merupakan atlit lari tamatan siswa SMP salah satu di Kecamatan Kediri kedapatan tidak memakai helm dan tanpa SIM terjaring dalam operasi tersebut. Parahnya, dirinya juga tidak membawa STNK dan akhirnya sepeda motornya ditahan. Sebelum terjaring operasi, dirinya bersama temannya yang juga tidak memakai helm dengan tujuan membeli perlengkapan Mos di Pasar Tabanan. Namun ketika melewati di jalan tersebut, dirinya pun terjaring operasi.
"Ya kena tilang, motornya ditahan karena STNK gak bawa, SIM saya gak punya, dan juga gak bawa helm, saya mau beli barang buat perlengkapan mos di Pasar Tabanan, biar lebih awal, takut gak dapat barang, karena baru mendaftar di Bisma," ucap Alfaro.ang/aga
Komentar