PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Miiih....Truk VS Vario, 1 Tewas

Minggu, 14 Mei 2017

00:00 WITA

Tabanan

7032 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Sebuah truk nopol DK 9390 HB menabrak sepeda motor Vario nopol DK 7609 HA di jalan jurusan Pupuan - Dapdap Putih Banjar Dinas Teja Bukit, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan sekitar pukul 12.00 wita, Minggu, (14/05/2017). Akibatnya pengendara tersebut meninggal dunia di Puskesmas Pupuan.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian truk nopol 9390 HB yang dikemudikan oleh Hariyanto, 42 asal Banyuwangi Jawa Timur datang dari arah timur menuju barat jurusan Pupuan menuju Dadap Putih dengan muatan kayu kelapa. Setibanya di TKP, truk tersebut mendahului kendaraan yang di depannya yakni kendaraan Toyota Avanza yang melaju agak pelan. Pada saat mendahului, tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor Vario nopol DK 7609 HA yang dikendarai oleh I Gede Arya Wibawa, 16 asal Banjar Dinas Anggasari, Desa Anggasari, Kecamatan Pupuan. Dikarenakan jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan pada jalur sepeda motor Vario tersebut. Akibatnya pengendara sepeda motor Vario tersebut mengalami luka-luka pada bagian kepala, mengeluarkan darah dari hidung dan meninggal dunia di Puskesmas Pupuan. Sedangkan pengemudi truk tersebut dalam keadaan selamat.

Kapolsek Pupuan AKP IB Ketut Mahendra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Dia, kecelakaan tersebut terjadi dikarenakan pengemudi truk kurang hati-hati pada saat mendahului kendaraan yang ada didepannya. "Ya benar, pengemudi sudah ditahan, karena kelelaiannya menyebabkan orang meninggal dunia, dan diancam hukuman 5 tahun penjara," ucap AKP Mahendra.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\