Peran Media, Pemuda dan Para Ulama Menangkal Radikalisme dan Terorisme
Kamis, 11 Mei 2017
00:00 WITA
Nasional
4026 Pengunjung
Opini, suaradewata.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah memunculkan kekuatannya, ini merupakan suatu kekhawatiran bagi kita semua. Apabila perjuangan HTI berhasil menjadikan negara khilafah maka kita akan menjadi organisasi terlarang dan itu merupakan ancaman. Menghadapi ancaman tersebut, kita harus memperjuangkan Pancasila dan memperjuangkan negara merdeka kita.
Untuk itu, dalam dunia pendidikan harus mengembalikan ilmu Pancasila dalam kurikulumnya agar generasi muda tetap memahami dan mengaplikasikan makna Pancasila. Tantangannya adalah Pancasila harus bisa dikemas semenarik mungkin agar dikalangan pemuda lebih tertarik berbicara tentang Pancasila. Disamping itu, tantangan lainnya adalah bagaimana membuat generasi sekarang dan mendatang bangga berbicara dan menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Tidak hanya itu saja, Majelis Ulama harus disterilkan karena kekacauan yang terjadi akhir akhir ini disebabkan karena fatwa ulama sehingga ulama harus di filter sebaik mungkin yang memahami peranannya. Sesungguhnya persolan yang kita hadapi sekarang ini adalah karena akhlakul karimah dan tata krama, dimana media sekarang banyak yang tidak bertata krama dalam mengomentari, membuat status dan mengpublikasikan sesuatu di media sosial. Keributan di media sosial akhirnya akan muncul dan terbawa ke dalam kehidupan nyata. Padahal, Al Qur’an memperingatkan kita untuk menulis dengan bertatakrama.
Peranan ulama dalam menangkal terorisme dan radikalisme memberi pemahaman kepada masyarakat tentang ilmu agama, peran media yaitu harus objektif dalam penyebaran informasi dan peran pemuda sendiri adalah melakukan dialog kepada masyarakat tentang kenegaraan.
Peran ulama juga harus tegas dengan keputusan hukum, karena agama bukanlah abu abu. Misalnya bila membela negara dianggap halal maka MUI harus mengeluarkan fatwa yang bisa diikuti oleh umat Islam
Tidak dapat dipungkiri bahwa Islam merupakan agama yang baik dimana di dalamnya terdapat shalat untuk menghindari perbuatan mungkar, puasa untuk menahan diri. Islam diturunkan untuk menjadi standar moral dalam masyarakat dan sejak zaman Nabi Musa sampai Nabi Muhammad SAW selalu menyerukan kebaikan.
Terorisme sering disandingkan dengan Islam, dan banyak kalangan sangat tidak setuju hal itu karena Rasulullah tidak pernah mencontohkan hal tersebut (melakukan teror). Pada zaman Rasulullah, beliau juga pernah mendapatkan teror untuk melakukan hijrah atau perpindahan meninggalkan kota kelahirannya sendiri yaitu Mekkah. Dan tidak ada satu pun Hadist yang mengatakan Rasulullah meninggalkan Mekkah karena perbuatan yang buruk.
Islam tidak mengenal teror tapi Islam datang dengan baik tidak untuk menyakiti, dan tidak menyampaikan kekerasan, karena inti dari Dinul haq yaitu rahman dan rahim.
Teknik menghancurkan Islam itu sendiri dengan cara menjauhkan umat Islam dari ulama dan jauhkan umat dari karakter rahmatan lilalamin.
Penyebab munculnya teror adalah karena aliran komunikasi antara penguasa dan rakyat tersumbut atau tidak lancar dan selain itu peran media juga bisa memunculkan teror dimana media kadang memunculkan berita yang tidak baik, ustad juga dalam berdakwah harus berdakwah yang baik dan juga peran kepolisian dimana kepolisian yang tidak adil akan menyebabkan kemarahan rakyat.
Bagaimanapun juga, pemuda sangat besar peranannya dalam setiap pergerakan dan perubahan, mulai dari pro-kemerdekaan sampai era demokrasi saat ini. Pemuda tidak hanya memiliki peran kualitatif tetapi juga telah memiliki peran kuantitatif. Dalam Undang Undang Kepemudaan yang menjadi payung hukum KNPI dimana mengatakan bahwa asas tunggal dalam Ormas adalah Pancasila.
Persoalan sekarang yakni banyak masyarakat yang tidak sepaham dan sepakat dengan pimpinan dan penguasanya, tetapi kenyataannya aksi protes menyeret negara dimana semestinya yang harus di protes adalah pengusanya bukan negaranya. Kita tidak ingin menjadi anak bangsa penghianat yang tidak mau menghargai perjuangan para lelulur kita dalam memperjuangkan NKRI.
Nilai Luhur Bangsa
Mengetahui dan mengikuti perkembangan tekhnologi informasi publik khususnya pengguna Facebook, WhatsApp Line dan Media sosial lainya dengan tujuan agar kita dapat membaca dan mengetahui perkembangan setiap berita dan kejadian di seluruh dunia adalah wajar, namun kita juga tidak membuat dan menyebarkan berita berita yang tidak baik dan cerita yang bersifat fiksi dan tidak memiliki aturan yang mendasar yang dapat menimbulkan fitnah dan gibah sehingga merugikan kita semua.
Apalagi saat ini, perkembangan krisis perang negara Suriah dan krisis semenanjung Korea antara USA dan sekutunya berpolemik dengan Korea Utara dan sekutunya, untuk itulah mari kita bersama-sama merapatkan barisan dan bersatu padu mempertahankan NKRI. Sementara terkait situasi Ipoleksosbud dan Hankam di Indonesia dan perlu memberikan penyegaran tentang wawasan kebangsaan Indonesia tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia oleh karenanya mengajak untuk bersama-sama memperkuat toleransi kebhinekaan, berbangsa dan bernegara Indonesia sehingga kita bisa menjadi negara Indonesia yang aman tentram damai dan sejahtera untuk kita semua bangsa Indonesia.
Kemajemukan yang kita miliki harus ditumbuhkembangkan dengan memupuk semangat perjuangan bangsa Indonesia dengan keinginan yang kuat dan luhur melaksanakan hubungan kerjasama antar semua elemen masyarakat bangsa Indonesia sehingga kita bisa menjadi kokoh dan kuat demi tegaknya NKRI.
Last but not least, nilai luhur bangsa juga penting disalurkan melalui pendidikan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang saat ini diakui atau tidak ternyata pendidikan sejarah tidak masuk dalam kurikulum pendidikan. Menjadi krusial dan signifikan bagi pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan di Indonesia untuk bisa lebih proaktif memasukkan pendidikan sejarah perjuangan bangsa Indonesia di tahapan sekolah sejak dini dalam rangka menangkal terorisme, radikalisme dan menjaga keutuhan NKRI.
D. Jumano (Peneliti di LSISI Jakarta)
Komentar