Jaga Situasi Kamtibmas, Tim 11 Desa Batannyuh Tanda Tangani Kesepakatan
Rabu, 10 Mei 2017
00:00 WITA
Tabanan
3690 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Tim 11 Desa Batannyuh tandatangani kesepakatan di Aula Kantor Desa Batannyuh Kecamatan Marga sekitar pukul 20.00 wita, Selasa, (09/05/2017). Penanda tanganan tersebut merupakan kesepakatan Tim 11 Desa Batannyuh dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan.
Pada acara tersebut, berlanggsung rapat silaturahmi Sat Intelkam Polres Tabanan dengan aparat Desa Batannyuh yang dirangkaikan dengan Penandatangan Kesepakatan Tim 11 Desa Batannyuh dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Tabanan. Dimana dalam kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Perbekel Desa Batannyuh, Bendesa Pekraman Belayu, dan Ketua Team 11 Desa Batannyuh. Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada para undangan yang hadir dalam acara tersebut. Dan selaku Kasat Intelkam Polres Tabanan dan PLH KOMINDA Tabanan sudah sejak lama memantau perkembangan permasalahan tapal batas antara Desa Kuwum dengan Desa Batannyuh. Dimana permasalahan tersebut sudah di keluarkan SK Bupati Tabanan dengan Nomer 51 Tahun 2016. Dan tujuan dirinya melaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk menggalang semua tokoh masyarakat. Yang ada di Desa Batannyuh agar suasana menjadi kondusif dan tetap terjaga.
"Kegiatan penggalangan ini dilakukan terhadap kelompok atau perorangan, guna menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif, mengingat di wilayah Desa Batannyuh dengan Desa kuwum masih terjadi permasalahan tapal batas, yang saat ini masih berproses PTUN di Pengadilan Negeri Tabanan," ucap AKP Subakti.
Sementara itu, warga Desa Batannyuh yakni I Putu Eka Putra Nurcahyadi yang juga merupakan anggota DPRD Tabanan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Polri yakni Sat Intelkam Polres Tabanan dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Desa Batannyuh maupun secara keseluruhan di Kecamatan Marga. Dirinya yang merupakan wakil rakyat dan bagian dari warga Desa Batannyuh mengharapkan kepada seluruh pengelingsir, sesepuh maupun warga desa Batannyuh agar tetap ikut bersama-sama menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Dan kata Dia, kapasitas dirinya selaku wakil rakyat yang saat ini selaku Ketua Komisi I DPRD Tabanan, tidak berani mengintervensi permasalahan tapal batas antara Desa Kuwum dengan Desa Batannyuh. Yang saat ini sudah di keluarkan SK Bupati Tabanan nomer 51 Tahun 2016.
"Dengan adanya SK Bupati tersebut, sebagian besar Warga Kuwum mengganggap bahwa hal tersebut merupakan kemenangan dari pihak Batannyuh, dan hal tersebut tidaklah demikian, dan dari pihak Desa Batannyuh tetep menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Tabanan, serta tetap menjaga situasi kondusif dan calling down," ucap Eka.ang/dev
Komentar