PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Puluhan Kendaraan di Jalan Ponogoro Ditindak Polres Tabanan

Rabu, 03 Mei 2017

00:00 WITA

Tabanan

3434 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Satlantas Polres Tabanan menindak 32 pelanggar di jalan Ponogoro Tabanan, Rabu, (03/05/2017). Penindakan tersebut dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas ) di wilayah hukum Polres Tabanan. Dimana pelanggar tersebut sebagian besar melanggar rambu dan juga ada yang tidak memakai helm.

Penindakan di Jalan Ponogoro, Rabu, (03/05/2017), yang dipimpin oleh IPDA I Gusti Ngurah Suparta mengatakan penindakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tabanan. Lantaran team satgas tindak Satlantas Polres Tabanan telah menemukan sebanyak 32 pelanggaran. Seperti pelanggaran rambu-rambu, kelengkapan surat-surat berkendara dan juga ada yang tidak memakai helm. Adapun pelanggaran tersebut terdiri dari 3 tanpa helm, 5 tanpa SIM dan STNK serta 24 pelanggar rambu-rambu.

"Jadi penindakan tersebut dalam rangka menjelang operasi patuh 2017, dan ditemukan sebanyak 32 pelanggar, selain itu juga ada sebanyak 15 mobil dipasangi stiker himbauan dilarang parkir yang tidak pada tempatnya, dan penindakan tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk memberikan efek jera bagi pelanggar," ucap IPDA Suparta.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\