Gepenta Tabanan Tanda Tangani MOU Tolak Radikalisme
Sabtu, 29 April 2017
00:00 WITA
Tabanan
4403 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kabupaten Tabanan tanda tangani MOU kesepakatan tolak radikalisme sekitar pukul 13.00 wita di Bintang Coffee Bali Banjar Dauh Pala Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Sabtu, (29/04/2017). Penanda tanganan tersebut sebagai bentuk antisipasi agar tidak masuknya faham radikalisme di Tabanan.
Ketua Gepenta Kabupaten Tabanan Kadek Hernawati, 40 asal Banjar Tanah Bang Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri di Bintang Coffee Bali mengatakan tanda tanganan tersebut sebagai bentuk antisipasi agar tidak masuknya paham radikalisme di Tabanan. Dan juga menjaga 4 pilar yakni Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. "Kita menolak paham radikalisme masuk ke Tabanan," ucap Hernawati.
Dia menerangkan, selain menolak paham radikalisme Gepenta sendiri pada misinya juga memerangi narkoba, tawuran dan anarkis. Dimana Gepenta Tabanan baru terbentuk pada bulan Pebruari 2017 dengan jumlah anggota sebanyak 22 orang. Dan semuanya berasal dari unsur tokoh masyarakat dengan mahasiswa.
"Dasar saya di Gepenta karena banyaknya pengguna narkoba di Tabanan, termasuk warga dari Tanah Bang, ya minimal bisa mengurangi sedikit dan juga melindungi pemuda," terangnya.
Dia menambahkan, untuk program kedepan dari Gepenta Tabanan akan mengadakan penyuluhan ke Desa-Desa. Dimana akan menyasar ketempat yang kecil-kecil untuk mengadakan penyuluhan. Dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan tanggap bagaimana ciri-ciri pengguna narkoba.
"Kalau untuk kegiatan sekarang kita masih gabung dengan Provinsi di DPP, untuk program di Tabanan nanti setelah dilantik keseluruhan untuk anggota di Tabanan, yang akan dilantik bareng dengan Kabupaten di Bali," ucapnya.
Sementara itu, pembina Gepenta Tabanan Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan pihaknya menggandeng Gepenta agar adanya kesinergian antara Polres Tabanan dengan Gepenta. Dimana pada setiap kegitan-kegiatan Gepenta bisa diarahkan. Dan dalam penggalangan tersebut juga disertai penanda tanganan MOU pernyataan sikap dari Gepenta terkait penolakan Radikalisme. "Jadi kita selaku pembina sehingga bisa bersinergi, makanya kita galang dari awal," ucap AKP Sri.
Adapun pernyataan sikap dari Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kab Tabanan yakni :
1. Tetap menjaga ajeg bali dengan berpegang teguh pada Bhineka Tunggal Ika.
2. Menolak keras segala bentuk paham anti pancasila dan UUD 1945 serta menolak faham radikalisme dan terorisme.
3. Mendukung aparat kepolisian Resort Tabanan untuk memerangi narkoba dan tawuran anarkis di wilayah hukum Polres Tabanan.
4. Mengarahkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan peredaran narkoba, tawuran, dan anarkis serta tindak pidana lainnya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
5. Mendorong dan meningkatkan peran anggota sebagai pemikir dan penggerak dalam rangka memberantas narkoba serta mencegah tawuran dan tindak anarkis.
6. Terbinanya anggota untuk taqwa kepada tuhan yang maha esa, mempunyai cita - cita yang luhur, di dalam pengalaman ilmu pebgetahuan, teknologi, budaya, sosial demi kepentingan bangsa dan Negara.
7. Mendorong masyarakat untuk mempertebal kesadaran, kemantapan dan memiliki keseimbangan dalam kehidupan lahiran dan batiniah serta mempunyai semangat gotong royong yang dinamis.
Pernyataan sikap tersebut ditanda tangani oleh ketua Gepenta yakni Kadek Hernawati dan Intelkam Polres Tabanan yakni AKP Ni Luh Komang Sri Subakti.ang/aga
Komentar