Bos Punya Hutang, Karyawan Bengkel Cat Mobil Jadi Korban Penganiayaan
Rabu, 11 Januari 2017
00:00 WITA
Denpasar
3598 Pengunjung
Ilustrasi
Denpasar, suaradewata.com - Gara-gara utang piutang, dua pekerja bengkel cat mobil, Abdul Zairobi (23) dan Irfan Mursidi (25) harus menjadi sasaran penganiayaan dengan menggunakan palu dan pedang, Jumat (6/1/2017) lalu.
Keduanya dikeroyok oleh pelaku bernama Dirman yang datang ke bengkel bersama seorang rekannya, bermaksud menagih hutang kepada ayah korban.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan pelaku datang ke bengkel bermaksud menemui bos korban untuk menagih sisa uang hasil penjualan mobil.
Namun saat itu bos korban sedang tidak berada di bengkel. Dirman pun bermaksud menyita sepeda motor yang ada di bengkel sebagai jaminan hutang. Namun kenginannya itu ditolak, karena kendaraan itu milik orang lain.
“Karena gagal menyita motor, pelaku marah dan menganiaya korban menggunakan pedang dan palu," ujarnya di Denpasar, Selasa (10/1/2017).
Akibat penganiayaan itu, Abdul Zairobi mengalami luka robek pada tangan kirinya. Sedangkan, Irfan menderita luka robek pada kedua tangannya. Keduanya melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polsek Denbar.
Menurut Kapolsek, pelaku Dirman sudah ditangkap, namun rekannya masih buron dan menjadi buruan kepolisian. ids/ari
Komentar