Rekontruksi Pembunuhan Janda Peragakan 32 Adegan
Selasa, 06 Desember 2016
00:00 WITA
Gianyar
3909 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Kasus pembunuhan Ni Made Yastini (44) seorang janda pedagang nasi di Banjar Negari, Singapadu Tengah, Sukawati, pada Minggu (27/11) lalu akhirnya dilakukan rekontruksi di Mapolsek Sukawati, Selasa (6/12). Dari rencana 22 adegan berkembang menjadi 32 adegan yang diperagakan berdasarkan pengakuan tersangka pembunuhan, Misbah alias Yus (52).
Untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Ni Made Yastini (44) setelah tertangkapnya tersangka pelaku yakni Misbah alias Yus (52), pasangan kumpul kebo korban. Tim Unit Reskrim Polsek Sukawati akhirnya menggelar rekontruksi kasus di Mapolsek Sukawati, Selasa (6/11). Rekontruksi diawali dari adegan pertama saat tersangka Yus sedang tidur – tiduran di kamar kost korban, kemudian datang korban dari berjualan di Pasar Negari dan langsung mandi. Selesai mandi, korban langsung tiduran disebelah tersangka sambil ngobrol, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan. Setelah melakukan hubungan suami istri, korban kembali mengobrol dengan tersangka dan sempat meminta uang sebesar Rp. 1Juta, namun tersangka tidak membeerikannya karena tersangka saat itu tidak punya uang.
Karena tidak diberikan uang oleh tersangka, korban pun ngomel – ngomel diatas tempat tidur dan mengusir tersangka. Sambil mengomel, korban membalikkan tubuhnya membelakangi tersangka. Karena korban terus mengomel dan mengusir tersangka Yus, ia pun langsung bangun dari tidurnya dan mengambil palu yang ada dibawah tempat tidur. Selanjutnya tersangka langsung memukul satu kali kepala Janda 2 anak ini dengan palu, sehingga korban berteriak kesakitan dan bilang “ Ayah jangan ayah…”. Karena takut teriakan korban terdengar orang lain, tersangka kembali memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Mendengar korban masih bersuara, tersangka pun mencekik leher korban sampai korban diam tak bersuara. Menyadari korban telah meninggal, tersangka pun kebingungan dan duduk disamping korban. Tersangka kemudian berniat menyembunyikan jasad korban di bawah tempat tidur setelah barang – barang yang ada dikeluarkan dari kolong tempat tidur. Setelah itu tersangka membersihkan noda darah di lantai dan mengemas barang – barang pribadinya, mengunci kamar kost kemudian kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Nuovo nopol DK 4554 KK.
Kapolres Gianyar AKBP Waluya SIK, yang hadir saat rekontruksi menjelaskan, rekontruksi digelar oleh tim penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi – saksi, tersangka dan barang bukti yang ada, selain itu juga untuk mengetahui keterangan yang mungkin belum disebutkan saat dilakukan pemeriksaan. “Seperti saat ini dari 22 reka adegan setelah dilakukan rekontruksi berkembang menjadi 32 adegan sesuai dari keterangan tambahan tersangka. Dan ini juga untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan” jelas AKBP Waluya didampingi Kapolsek Sukawati AKP. Wayan Wisnawa M.Si. gus/ari
Komentar