Baru Calon Kepala Daerah, Sudah Berani Menghina Presiden
Minggu, 20 November 2016
00:00 WITA
Nasional
3747 Pengunjung
istimewa
Opini, suaradewata.com - Saat berorasi di depan umat pada saat aksi damai umat Islam jilid II menunut pemerintah segera menahan Ahok terkait kasus penghinaan agama, salah satu artis ibu kota yang mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi tanpa sungkan melontarkan kata-kata kotor menghina kepala negara. Akibatnya dia dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan kata-kata tidak senonoh.
Mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. SE/7/VI/2014 yang dikeluarkan pada era Jenderal (Pur) Badrodin Haiti, sang musisi terkenal yang sudah resmi menjadi calon bupati Bekasi baru bisa diperiksa setelah Pilkada berlangsung. Semua laporan terhadap calon kepala daerah baik bupati, walikota ataupun gubernur ketika sudah memasuki tahapan Pendaftaran Pemilu ditangani usai Pilkada. Kepolisian harus patuh pada Perkap yang mengatur Pilkada tersebut. Tetapi mengingat permasalahan penghinaan tersebut bersamaan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, dan masuk dalam kasus yang menyita perhatian umum, semestinya dia juga bisa segera diperiksa sama seperti Ahok.
Memang polisi harus bertindak profesional sehingga tidak diangap menganak emaskan kelompok masyarakat yang melaporkan si calon bupati. Tetapi demi kepentingan yang lebih besar, publik berharap Polisi segera memeriksa Ahmad Dhani karena yang dihina seorang Kepala Negara yang disampaikan di depan ribuan umat Islam dan diliput berbagai media cetak dan elektronik baik dari dalam maupun luar negeri.
Bang Dhani juga harus berani mempertaruhkan repurtasinya, datang saat dipanggil nanti, jangan berlindung dibalik Perkap diatas, apalagi mencoba mencuci tangan dengan menyatakan laporan itu tidak benar dan hanya sekedar upaya untuk menjegalnya dalam Pilkada mendatang.
Kisah nyata Bang Dhani bisa menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia secara umum, bahwa dalam menyampaikan inspirasi harus tetap mengedepankan etika.
Komentar