Golkar Dorong Surya Gugat Keputusan KPU Buleleng
Selasa, 15 November 2016
00:00 WITA
Denpasar
3727 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Pasangan calon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan - Gede Dharma Wijaya (Surya), menolak hasil rapat pleno KPU Kabupaten Buleleng. Menyikapi hal tersebut, Partai Golkar mendorong paket Surya untuk menggugat keputusan KPU Buleleng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami dukung Surya gugat ke PTUN dan laporkan ke DKPP," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (14/11).
Bagi Sugawa Korry, gugatan itu penting karena rekomendasi Panwaslih Buleleng sebelumnya, belum menjawab tuntutan Paket Surya untuk melakukan verifikasi ulang terhadap pendukungnya.
"Karena sejak awal sudah kami duga rekomendasi Panwaslih hanya jebakan batman belaka. Dua desa yang direkomendasikan, yakni Gerokgak dan Banjar Jawa, adalah dua desa yang sudah mereka kunci. Semua laporan Surya atas situasi dan kondisi yang terjadi di dua desa itu, pasti direspon dengan teori buying time sampai dengan waktu maksimal sehingga pada akhirnya Surya tidak punya waktu lagi," tandasnya.
Dengan kredibilitas DKPP dan hakim PTUN, Sugawa Korry sangat berharap penyelamatan demokrasi dan keadilan untuk Paket Surya bisa ditegakkan. Untuk menjamin independensi peradilan di PTUN dan DKPP, Sugawa Korry menyarankan tim hukum Paket Surya melaporkan kepada KPK untuk mengawasinya.
"Begitu masifnya hambatan dan penjegalan di mana hampir 2.700 KTP pendukung Surya yang lolos verifikasi administrasi tidak terverifikasi faktual, dan berbagai laporan tim Surya yang tidak mendapat respon sebagaimana mestinya," kata mantan Ketua DPD Partai Golkar Buleleng itu.
Karena itu untuk mencegah penjegalan demokrasi lebih buruk lagi di Buleleng, ia berharap PTUN mengambil keputusan menunda Pilkada Buleleng. "Namun, jika pilihan terjelek terjadi Pilkada di Buleleng tetap dilaksanakan (hanya ada calon tunggal, red) masyarakat Buleleng satukan sikap pilih kotak kosong," pungkas Sugawa Korry. san/ari
Komentar