PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jadi Pemakai Dan Kurir Narkoba, Sopir Truk Ekspedisi Dibekuk

Minggu, 13 November 2016

00:00 WITA

Bangli

3992 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Bangli, kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahkan kali ini, pelaku juga diduga sebagai kurir narkoba.
 
Sesuai informasi yang dihimpun, Minggu (13/11/2016), pelaku berinsial  Mar (30),  seoarang sopir truk ekspedisi. Pelaku asal kabupaten Salatiga, Jateng ini  ditangkap saat melintas di ruas jalan Kintamani-Denpasar tepatnya di jalan raya desa Batur Selatan, pada Jumat (11/11) lalu.
 
Wakapolres Bangli, Kompol Wimboko saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Dijelaskan, selama ini pelaku memang sudah target operasi (TO). Begitu tersangka melintas diruas jalan Desa Batur Selatan,  petugas langsung menghentikan laju mobil truck yang dikemudikanya. “Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan dua paket klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu, ” tegas Wimboko didampingi  Kasat Narkoba Agung Buwono dan Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya.
 
Diketahui, setelah ditimbang masing- masing paket tersebut seberat 0,42 gram bruto dan 0,30 gram bruto. Selain itu petugas juga mengamankan dua buah ponsel merk Nokia, aluminium foil, uang tunai Rp 1.250.000 dan alat isap. “Kita masih melakukan pendalaman, terkait pemasok SS yang dibawa pelaku,”tegasnya.
 
Sementara tersangka mengaku telah menggunakan SS sejak empat bulan dan untuk  dua paket SS tersebut merupakan barang pesanan seseorang. Sebut dia,  sabu- sabu itu diakui dibeli dari seseorang seharga 1,5 juta. 
 
Sedangkan Kasat Narkoba, AKP Agung Buwono menambahkan, sesuai hasil penyelidikan tersangka mempunyai peran ganda, sebagai pengguna dan juga kurir. Karena itu, tersangka terancam dijerat dengan pasal 112 jo127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\