PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lima Proyek Besar Terancam Pinalty, Dewan Ingatkan Pemerintah

Rabu, 02 November 2016

00:00 WITA

Karangasem

4435 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Karangasem, suaradewata.com – Ada lima proyek besar yang dibiayai oleh APBD Karangasem terancam tidak akan selesai hingga tahun anggaran 2016, lima proyek yang masih dalam pengerjaan itu yakni pembangunan Gedung Puskesmas Bebandem dan Puskesmas Manggis II, Gedung SMK negeri Bebandem, Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olah Raga, dan Rumah Jabatan Wakil Bupati Karangasem. 

Terkait hal ini Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Nyoman Mardana Wimbawa, kepada wartawan Rabu (01/11/2016) menggaku pihaknya sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan pemerintah termasuk melakukan sidak kelima lokasi proyek tersebut agar mengantisipasi supaya proyek itu bisa selesai sebelum tahun anggaran berakhir. 

Yang membuat pihaknya di Komisi II tidak habis pikir, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri malah mengeluarkan statemen yang menyebutkan tahun ini akan banyak Silpa dari kelima proyek tersebut yang terancam tidak selesai hingga akhir tahun ini. 

“Ya mestinya pemerintah mengambil tindakan cepat untuk mengantisipasi agar kelima proyek itu bisa selesai hingga akhir tahun ini, bukan malah berbicara soal Silpa!” lontarnya didampingi sejumlah anggota Komisi II lainnya seperti Made Juita, Wayan Sulandra dan lainnya. Menurutnya jika sampai terjadi Silpa justru akan memberikan penilaian buruk utamanya ketika pemeriksaan BPKP karena dinilai anggaran tidak terserap dengan baik. 

Pihaknya mengingatkan, Karangasem sudah susah payah berjuang untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian, jangan gara-gara kelima proyek yang tidak bisa selesai hingga akhir tahun anggaran dan mengakibatkan adanya Silpa lantaran termin III tidak bisa dicairkan itu predikat Karangasem jatuh kembali ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Persolan lain, yakni jika proyek pembangunan SMK Negeri Bebandem tidak selesai hingga akhir tahun 2016 ini, maka anggaran kelanjutan proyek itu harus dikeluarkan Pemprov mengingat per Oktober 2016 lalu kewenangan pengelolaan dan tanggungjawab SMA/SMK sudah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Bali. nov/ari


Komentar

Berita Terbaru

\