PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sesuai Pewisik, Malam Ini Dewa Aji Dikubur Hidup-hidup Di Setra

Kamis, 13 Oktober 2016

00:00 WITA

Klungkung

6739 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com -  Pegelaran calonarang kali ini di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan Klungkung menjadi buah bibir. Pasalnya untuk calonarang yang dipentaskan kali ke 11 ini sesuai pewisik, pemeran watangan atau layon dalam pagelaran Calonarang harus dikubur hidup-hidup. Artinya pemeran layon yakni Dewa Aji Tapakan,55 akan dikubur hidup-hidup di setra setempat malam ini, Kamis (13/10/2016).     

Seperti diketahui sejak 11 tahun terakhir di Banjar Adat Getakan rutin menggelar pementasan calonarang setiap tahunnya. Hal tersebut serangkaian upacara memasar dan memungel di banjar setempat. Namun, khusus dalam pementasan kali ini watangan atau yang dikenal dengan istilah bangke matah (bangkai mentah) akan dikubur dan ditinggal disetra selayaknya layon atau orang yang telah benar-benar meninggal.

“ Prosesi Watangan yang dikubur saat pementasan Calonarang ini, baru pertama kali kita lakukan di Banjar Adat Getakan. Ini berdasarkan pawisik yang kita terima, jika saat pementasan Calonarang yang ke 11 kalinya, watangan harus dipendem atau dikubur,” I Made Sucana Bendesa Adat Desa Pakraman  Getakan, sekaligus Kelihan Banjar Adat Getakan.

Lanjutnya, tidak terasa tahun ini merupakan tahun ke 11 pelaksanaan  tradisi tersebut. Secara pribadi dia dan warganya mengaku sedikit khawatir jika prosesi ini tetap dilaksanakan. “Namun dengan berbagai pertimbangan dan atas dasar kepercayaan kita akan pawisik ida sesuhunan, krama Banjar Adat Getakan sepakat untuk melaksanakan pentas Calonarang dengan watangan dipendem atau dikubur,” bebernya.

 Tidak hanya itu, melalui pembicaraan dan diskusi yang alot, dan melakukan beberapa kali pertemuan yang melibatkan pihak Krama Banjar Getakan juga Polsek Banjarangkan, disepakati jika Banjar Adat Getakan tetap akan melaksanakan ritual pertunjukan Calonarang itu. Dengan catatan, pihak Banjar Adat Getakan harus membuat surat pernyataan dengan pihak Dewa Aji Tapakan beserta istrinya. Intinya pada surat pernyataan tersebut, disebutkan tidak akan keberatan dan tidak akan menuntut jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan ritual Calonarang dengan watangandipendem atau dikubur .  Selain itu, untuk keluarga besar Dewa Aji Tapakan juga dibuatkan surat perjanjian atas nama keluarga besar yang ditandatangani oleh  prajuru semeton.

Sementara Dewa Aji Tapakan, pemeran watangan atau bangke matah dalam pemetansan tersebut, mengaku sudah ngayah sebagai watangan atau layon sebanyak 10 kali, atau sejak tahun 2005. Sesuai pawisik yang diterima, ketika sudah memasuki pertunjukan Calonarang yang ke 11 di Banjar Getakan, Watangan harus dipendem atau dikubur. Ketika ditanya mengenai kesiapanya dalam prosesi tersebut, dengan suara pelannya ia menayatakan siap secara jasmani dan rohani untuk menjalani prosesi mependem atau dikubur  tersebut. “ Saya selama ini ngayah  sebagai layon (watangan). Saya sudah siap lahir batin walaupun harus mependem di kubur. Karena ini kehendak beliau, pasti beliau akan melindungi,” tegasnya yakin. Jul/gin


Komentar

Berita Terbaru

\