Gubernur Bali Pertahankan Lokasi Sumber Air SMA-SMK Bali Mandara
Senin, 10 Oktober 2016
00:00 WITA
Buleleng
6068 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com – Alih-alih melanggar Perda RTRW untuk merusak sumber mata air SMA dan SMK Bali Mandara dari Kelian Adat Desa Pakraman Kubutambahan, Jro Ketut Warkandea, ternyata menjadi bumerang baginya. Selain tetap mempertahankan posisi sumber air tersebut, terungkap isu provokasi yang akhirnya melibatkan masyarakat adat di Desa Kubutambahan.
“Ini saya dengar karena ada wihara (pembangunan wihara oleh pemilik tanah yakni Jro Ketut Sandi). Jadi, kramanya keberatan,” ungkap Mangku Pastika selaku Gubernur Bali yang langsung melihat rumah mesin pompa air yang rencana hendak dihancurkan, Senin (10/10/2016).
Pastika pun memastikan posisi rumah pompa air tidak akan dipindahkan dari tempatnya saat ini. Dimana, lanjutnya, tidak ada yang melanggar aturan apapun terkait dengan keberadaan sumber mata air untuk SMA dan SMK Bali Mandara di Desa Kubutambahan.
Dalam keterangannya pun, Mangku Pastika sempat mengutip Siwa Budha Tan Hana Dharma Mangrwa Bhineka Tunggal Ika yang diartikan sebagai sebuah ajaran yang masih ada kaitan persaudaraan. Terlebih, dalam pertemuan dengan masyarakat di kawasan Desa Kubutambahan pun terungkap bahwa pemilik tanah yakni Jro Sandi adalah salah satu pemangku dari Pura Penegil Dharma atau yang terkenal dengan nama Pura Penyusuan.
Hal itu diungkap Kelian Pemaksaan Pura Penyusuan yakni Ketut Arcana Dangin ketika berada di kawasan petirtaan tersebut. Yang lebih ironisnya lagi, beberapa bangunan tembok yang sudah berdiri sejak lama pun sudah rusak akibat permintaan Jro Warkandea.
Dimana, bangunan tersebut merupakan tembok penyekat sumber mata air yang sengaja dibuat untuk melindungi keberadaan umat yang mandi di kawasan mata air tersebut. Bahkan, pembuatannya pun sudah ada sejak masih dipimpin oleh Kelian Pura Penyusuan lama yakni Gede Widnyana Dangin serta Profesor Armaya.
Hal tersebut terungkap dari Jro Sandi yang mengaku tak mau melawan keinginan Jro Warkandea yang tak lain adalah salah satu staf ahli di Pemerintahan Kabupaten Buleleng.
“Dulu awalnya diprotes ketika saya mau membuat rumah joglo di sebelah barat tanah saya ini. Yang memang tempat ini saya ingin jadikan pusat pembelajaran meditasi bagi umat Hindu. Lalu beralih lagi diisukan akan mendirikan tempat suci umat non Hindu. Hingga akhirnya tembok penyekat yang pembuatannya dilakukan Pak Widnyana Dangin (almarhum) pun turut disuruh robohkan,” kata Sandi mengungkapkan.
Jro Sandi yang melihat Jro Warkandea yang sudah dibungkus kemarahan kemudian mengaku hanya bisa mengikuti Kelian Adat Desa Pakraman Kubutambahan itu. Bahkan, ketika disuruh merobohkan tembok penyekat pun dirinya mengaku tak mampu menolak.
Kepada suaradewata.com Jro Sandi mengaku merobohkan tembok penyekat tempat mandi warga atas permintaan dan desakan dari Jro Warkandea. Ia yang mengetahui sejarah dibangun tembok penyekat tersebut pun kemudian hanya meminta agar rumah mesin penyedot air yang menjadi sumber kehidupan untuk SMA dan SMK Bali Mandara agar tidak turut dirobohkan.
“Itu sengaja dibuat (tembok penyekat) agar warga yang mandi tidak menjadi tontonan orang yang lewat di jalan. Bahkan agar menjaga konsentrasi umat yang sedang sembahyang di sebelah baratnya agar tidak terganggu dengan keberadaan masyarakat yang mandi disumber mata air,” kata Sandi.
Namun, ia pun mengaku tidak mampu berbuat banyak untuk mempertahankan keberadaan tembok penyekat yang kini sudah hancur akibat desakan Jro Warkandea. Pasalnya, Sandi selalu diancam pengerahan masyarakat adat untuk penghancuran tembok tersebut oleh Warkandea jika tidak bisa merobohkannya sendiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah mesin pompa yang mengalirkan air ke SMA dan SMK Bali Mandara rencana dihancurkan oleh Kelian Adat Desa Pakraman Kubutambahan dengan menggunakan alat berat. Lima hari sebelum rencana penghancuran tersebut pun, ada pembahasan yang dilakukan di Pura Penegil Dharma.
Dan akhirnya, alat berat yang ternyata milik Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Buleleng tersebut sudah terperosok ke dalam kubangan hingga akhirnya berhasil diangkat kembali.
Terkait dengan motifasi penghancuran serta alih-alih Perda RTRW yang diungkapkan sebagai alasan pembenar rencana pengerusakan sumber mata air SMA dan SMK Bali Mandara, Jro Ketut Warkandea masih belum berhasil dikonfirmasi. adi/hai
Komentar