PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tabrakan Beruntun Terjadi Lagi

Senin, 10 Oktober 2016

00:00 WITA

Tabanan

5579 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Tabrakan beruntun kembali terjadi di wilayah hukum Tabanan. Senin pagi (10/10/2016), tiga kendaraan terlibat kecelakaan di jalan Ngurah Rai, Banjar/Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Tiga kendaraan itu masing-masing sebuah mobil KIA Picanto berplat DK 1042 AQ, mobil boks berplat DK 9917 FK, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X berplat F 7510 AB.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kecelakaan di depan salah satu toko gorden itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. Akibat peristiwa itu, pengendara motor Honda Supra X berplat F 7510 AB atas nama I Gusti Ngurah Rai Natajaya dari Banjar Pokas, Desa Blahbatuh, Gianyar harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka di bagian dagu hingga harus mendapatkan satu jaritan. Selain itu, giginya juga terasa ngilu.

Selain itu, sepeda motornya juga ikut rusak. Sayap motor pada bagian kiri dan kanan termasuk lampunya rusak. Sementara, dua kendaraan lainnya masing-masing Kia Picanto yang pengemudinya diketahui atas nama Fatimah,34, beralamat di Jalan Kediri, Gang Mandiri, Lingkungan Jaba Jero, Kecamatan Kuta, Badung mengalami kerusakan pada bagian kiri belakang.

Sedangkan mobil boks yang sopirnya atas nama I Ketut Suardi dari Jalan Antasura I, Gang Himeji, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar mengalami kerusakan di bagian depan. Bagian tersebut penyok dan lampu di sebelah kanannya pecah.

Kecelakaan beruntun itu berawal saat ketiga kendaraan tersebut berbarengan datang dari arah utara. Posisinya, mobil KIA Picanto ada di urutan terdepan. Berikutnya disusul mobil boks dan sepeda motor ada di urutan terakhir.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil KIA Picanto sempat berhenti dengan maksud berbelok ke kanan. Saat itu, lampu sign kanan juag sudah dinyalakan. Entah tidak melihat atau karena lampu sign yang terlambat dinyalakan, mobil boks yang ada di belakangnya tiba-tiba menyeruduk. Berbarengan dengan itu, pengemudi motor yang ada di belakangnya ikut menabrak bagian belakang mobil boks yang tiba-tiba berhenti.

Terkait kecelakaan tersebut, Kapolsek Kediri Kompol I Putu Suprama saat dikonfirmasi membenarkannya. Kerugian akibat kecelakaan itu diperkirakan sekitar Rp 1 juta. Namun, persoalannya tidak berlanjut ke jalur hukum karena masing-masing pihak yang terlibat dalam kecelakaan sepakat mengganti atau memperbaiki masing-masing kerusakan yang terjadi.

"Pengemudi mobil boks kurang hati-hati sehingga tidak memperhatikan kalau kendaraan di depannya berhenti dan berencana putar haluan. Akibatnya, mobil boks itu menabrak bagian belakang mobil KIA,” jelasnya. ang/hai


Komentar

Berita Terbaru

\