PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Bali Minta Kapolda Usut Pengerusakan Sumber Air SMA/SMK Bali Mandara

Minggu, 09 Oktober 2016

00:00 WITA

Buleleng

5639 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com  Kecaman atas sikap Kelian Desa Adat Pakraman Kubutambahan, Jro Ketut Warkandia, bukan hanya datang dari masyarakat di dunia medsos. Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengecam keras rencana pengerusakan sumber mata air yang digunakan untuk SMA/SMK Bali Mandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan.

"Ini langkah-langkah yang sangat tidak manusiawi. Ini sangat bertentangan dengan program Nawa Cita yang digagas oleh Jokowi (Presiden RI). Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bukan malah menonton pengerusakan atau penghancuran daripada masyarakat," ujar Sugawa saat berada di Kota Singaraja, Minggu (9/10/2016).

Sugawa bahkan meminta Kapolda Bali turun langsung ke Buleleng atau memerintahkan Kapolres Buleleng untuk mengusut dugaan adanya keterlibatan aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, politisi asal Desa Banyuatis ini mengatakan bahwa pihaknya sangat yakin ada yang memberikan perintahkan masyarakat adat melakukan rencana aksi pengerusakan.

“Nah ini, media harus memunculkan. Itu menyangkut pendidikan orang miskin lho. Nanti kami minta agar Kapolres dan Kapolsek harus hadir didalam permasalahan itu. Dan, kita usahakan Kapolda agar bisa turun tangan langsung untuk permasalahan itu (rencana pengerusakan sumber air SMA/SMK Bali Mandara,” kata Sugawa.

Ia yang sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Cok Istri Tia Kusuma Wardani, pun mendapat keterangan bahkan sumber air yang saat ini digunakan oleh SMA/SMK Bali Mandara pun bukanlah baru digunakan. Melainkan, lanjutnya, keberadaan sumur bor yang menjadi sumber air tersebut sudah digunakan oleh masyarakat sejak tahun 1980-an.

Bahkan, sumur pompa air yang telah dibangunkan bangunan pelindung pun dibangun di atas tanah milik Jro Sandi. Namun disayangkan, sikap arogansi ditunjukan dengan bentuk upaya penggerusakan terhadap sumber air yang kebutuhannya untuk menghidupi siswa/siswi yang keadaan keluarganya kurang mampu dan dibantu Provinsi Bali untuk bersekolah gratis di SMA/SMK Bali Mandara.

Terkait dengan ancaman pengerusakan tersebut pun, Kusuma Wardani, mengaku pihaknya sudah ada upaya untuk mengikuti kemauan pihak adat. Menurutnya, dilakukan pengeboran di sumber lain yang kini mengalami kendala alat yang sedang mengalami kerusakan.

“Kami sudah coba ikuti keinginan pihak adat di Desa Kubutambahan. Dan, kini kemarin sudah melakukan pengeboran. Tapi mata bor dan alatnya mengalami kerusakan karena kondisi lapisan bawah adalah bebatuan. Kami minta waktu sampai akhir Desember 2016 kepada pihak desa adat,” ujar Kusuma Wardani yang menceritakan rencana pengerusakan tersebut sebelumnya.

Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, pun sempat terkejut dengan rencana pengerusakan yang akan dilakukan pihak Desa Adat Kubutambahan. Sudikerta sangat menyayangkan kebutuhan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak kemudian dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak elok rasanya dan marilah kita sadarkan diri. Infrastruktur tidak bisa berbicara, tidak bisa bersuara. Jangan infrastruktur dirusak dan kalau ada masalah, mari kita selesaikan masalah itu secara jernih. Duduk bersama sehingga persoalan itu bisa ada solusi,” kata Sudikerta.

Dikonfirmasi terkait dengan dalih adanya Perda RTRW oleh Warkandia, Petinggi nomor dua di tingkat Pemprov Bali ini pun menegaskan kembali untuk melakukan musyawarah duduk bersama.

“Perda itu kan dibuat oleh manusia. Manusia itu kamponen-komponen dari pemerintah. Pelaksana-pelaksana daripada pemerintahan. Kalau ada peraturan yang salah maka harus kita selaraskan. Harus kita perbaiki sehingga dalam implementasinya mudah, baik masyarakat yang bisa memanfaatkan dan pemerintah yang bisa melaksanakan,” pungkas Sudikerta.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kubutambahan, AKP I Komang Sura Maryantika, mengatakan sudah melakukan pengawasan terhadap alat berat yang sejak kemarin terperosok di kubangan aliran sungai. Alat berat berupa buldoser milik Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Buleleng yang rencana awal akan digunakan untuk menghancurkan bangunan tempat meditasi di atas tanah milik Jro Sandi termasuk yang rencana digunakan menghancurkan rumah sumber mata air SMA/SMK Bali Mandara itu pun belum berhasil diangkat.

“Dari kemarin belum bisa diangkat dan informasi yang saya dengar dari laporan anggota, kondisinya malah makin terbenam karena berat. Harus dievakuasi dengan alat berat pula dan belum ada laporan dari anggota Polsek (Kubutambahan) yang menginformasikan pengangkatan alat berat itu,” pungkasnya dari balik telepon seluler. adi/hai

 


Komentar

Berita Terbaru

\