PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Orari Pupuan Bentuk Paguyuban Tingkat Desa

Minggu, 09 Oktober 2016

00:00 WITA

Tabanan

4931 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Demi mewujudkan penyelenggaraan penggunaan Radio 2 meter Band Frekwensi yang tepat guna serta mampu memberi dukungan komunikasi taggap cepat, kegiatan sosial, kebencanaan, dan seni budaya, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Kecamatan Pupuan Tabanan Bali secara bertahap terus melakukan konsolidasi dan pendataan kepada anggota maupun calon anggota yang berada di seluruh desa di wilayahnya.

Sabtu (8/10/2016) ORARI Pupuan yang dimotori koordinatornya I Nyoman Winata kembali menggelar pertemuan untuk memfasilitasi terbentuknya Pengurus Peguyuban pengguna Radio 2 meter Band Frekwensi Desa Belatungan dengan nama Penguyuban “Jaya Ambara”. Secara bertahap akan terus dilanjutkan di desa lainnya.

Sebelumnya Pengurus ORARI Kecamatan Pupuan sudah memfaslitasi pembentukan Peguyuban antara lain  di Desa Pupuan pada 29 Desember 2011 (Widya Shanti) anggota 42 orang, Desa Bantiran pada tanggal 27 Desember 2013 (Patirtan Ambara Kanthi) anggota 23 orang, Desa Sai pada tanggal 5 Mei 2016 (Duta Ambara) anggota 53 orang, Desa Pujungan 5 Juli 2016 (Kedatuan Widya Prakarsa) anggota 57 orang,  Desa Munduk Temu 11 September 2016 (Jaga Baya)  anggota 55 orang, dan Desa Kaliukir 18 september 2016 (Widya Ambara Kanthi) anggota 75 orang.

Secara administratif Kecamatan Pupuan terdiri dari 14 desa dinas, 24 desa pekraman, 65 banjar dinas, dan merupakan salah satu kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di wilayah Tabanan.

Nyoman Winata mengatakan, tujuan pembentukan pengurus dan paguyuban di seluruh desa di wilayah Pupuan agar pengguna radio amatir seluruhnya terdaftar dan kedepan dapat dioptimalkan sesuai fungsi dan tujuan awal. “Selain itu kami juga perlu memastikan seluruh anggota dan pengguna radio amatir yang ada di wilayah Pupuan patuh dan tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan pedoman, aturan dan perundang-udangan yang berlaku,” jelas Winata. nur/hai


Komentar

Berita Terbaru

\