Kasus UP Masuk Pelimpahan Tahap II
Selasa, 27 September 2016
00:00 WITA
Bangli
4620 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Kasus dugaan korupsi Upah Pungut (UP) yang menyeret dua mantan Kadispenda Bangli, Bagus Rai Darmayuda dan AA Gde Alit Darmawan selangkah lagi akan dilimpahan ke Pengadilan Tipikor. Hal ini, telah dilakukannya penyerahan berkas berikut tersangka serta barang bukti oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (27/9/2016).
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bangli, Elan Jaelani SH, saat dikonfirmasi mengakui berkas kasus dugaan korupsi UP sudah rampung. Karena itu, penyerahan tahap II, berkas berikut tersangka dan barang buktinya telah dilakukan penyidik.
Dengan kata lain, bola panas kasus tersebut kini berada di JPU, yang masih akan meneliti barang bukti berikut mencocokkan keterangan tersangka maupun identitas tersangka. “Dengan penyerahan tahap dua ini, perpanjangan penahanan tersangka sepenuhnya hak JPU,” ungkap Jaelani didampingi Kasi Intel Marhaniyanto.
Lebih lanjut, setelah pelimpahan ini maka tugas JPU berikutnya adalah melakukan penuntutan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor. Soal kapan penyerahannya, Jaelane tidak menentukan waktunya. Namun yang jelas pihaknya bakal secepatnya melimpahkanya ke Pengadilan Tipikor. “Kita secepatnya melakukan pelimpahan,” ujar mantan Kasi Intel Kejari Jambi itu.
Pantauan dari Kejaksaan Negeri Bangli, terlihat sebelum diserahkan oleh penyidik kepada JPU, Bagus Rai Darmayuda didampingi oleh penasehat hukumnya Ahmad Adiani dan Made Suardika, menjalani tes kesehatan. Begitu halnya, AA Alit Darmawan, juga menjalani tes kesehatan.
Ditemui usai mendampingi klienya, Ahmad Adiani mengatakan sesuai hasil tes kesehatan yang dijalani klienya, tekanan darah Bagus Rai Darmayuda naik hingga 200/80 mm Hg.
Kata Penasehat Hukum asal Kerobokan ini, naiknya tekanan darah klienya dikarenakan beban phisikis yang harus ditanggung. Pasalnya klienya merasa tidak bersalah dan merasa dijadikan tumbal dalam kasus ini serta penanganan kasus dianggap tebang pilih.
“Klienya kami hanya menjalankan perintah atasan. Jadi kenapa hanya beliau yang dikorbankan. Sebaliknya, sampai saat ini yang memberi perintah justru belum disentuh,” tegasnya menyayangkan. ard/hai
Komentar