Dicopot Sebagai Dir Narkoba Polda Bali, Frangky Dimutasi ke Mabes Polri
Sabtu, 24 September 2016
00:00 WITA
Denpasar
5560 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Pasca terseretnya Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Frangky H Parapat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dan pemerasan kepada 7 pelaku narkoba dengan salah satu tersangka Belanda. Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung melakukan perombakan di sejumlah struktur jabatan.
Hal ini diketahui dari Surat Telegram Rahasi Kapolri yang beredar di kalangan wartawan di Bali. Surat telegram Kapolri bernomor ST/2325/IX/2016 tanggal 23-09-2016 dan ditandangani langsung oleh Kapolri itu, menjelaskan, jika TTK Kombes Pol Frangky H Parapat S.H nrp 65120814 Dirresnarkoba Polda Bali dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Mabes Polri TTK.
Sementara penggantinya adalah TTK Kombes Pol Muhammad Arief Ramdani Sik nrp 67120331 Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Mabes Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Bali TTK.
Sumber di lingkungan Polda Bali menyebut, telegram rahasia yang ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengenai pencopotan Kombes Pol Franky H Parapat dari jabatan Direktur Resnarkoba Polda Bali memang sudah turun.
"Tadi malam TR nya turun. Saya nggak hapal jamnya," jelasnya. Ketika ditanya terkait hasil pemeriksaan, petugas tersebut mengatakan hanya Mabes Polri yang mengetahui.
Ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto hanya menjawab "Ya Benar. Sudah dicopot. Untuk pemeriksaan lebih lanjut itu kewenangan Div Propam Mabes," singkat Kapolda, Sabtu (24/9/2016). ids/hai
Komentar