Lara, Bantah Ajak Boikot Sidang Paripurna
Selasa, 20 September 2016
00:00 WITA
Tabanan
4864 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com – Munculnya isu ajakan boikot sidang Paripurna DPRD Tabanan beberapa waktu lalu yang diduga dikomandoi salah satu anggota DPRD Tabanan berinisial L kini semakin sumir. Inisial L yang diduga mengarah kepada nama I Wayan Lara anggota DPRD Tabanan dari fraksi PDIP langsung membantahnya. Kepada www.suaradewata.com Wayan Lara politisi PDIP asal Kerambitan ini mengaku tidak ada menelpon fraksi lain untuk mengajak boikot sidang. “Ada-ada saja isu itu, tidak ada itu, coba pakai logika apa kapasitas saya menelpon fraksi lain dan mengajak boikot, saya ini anggota biasa lain ceritanya kalau saya pimpunan jadi tidak ada itu,” ucap Lara saat ditemui di ruang fraksi PDIP, Selasa, (19/09/2016).
Begitu juga saat disodorkan inisial L,?, Dia juga membantahnnya. Inisial L itu kata dia bukan dirinya. “Inisial L itu kan bisa yang lain, misalnya Labantari atau siapa, yang jelas bukan saya terbukti dalam sidang itu saya hadir pertama kali,” jelasnya. Dia juga menegaskan sebagai anggota DPRD Tabanan tidak ada kapasitas mempengaruhi fraksi lain. “Saya tahulah kapasitas saya, saya ini anggota biasa,” ucapnya. Terkait isu boikot Paripurna tersebut Lara mengaku justru tahu dari anggota fraksi lain. “Saya justru di sms oleh anggota fraksi lain, dan minta info apakah bener tidak ada sidang paripurna, tapi SMS itu tidak saya jawab, karena memang saya tidak tahu permasalahan tersebut,” akunya.
Namun secara ini Lara mengajak semua pihak untuk melihat kasus ini dari sisi positifnya. “Ambil hikmahnya saja, terbukti bahwa dengan beredarnya isu itu justru anggota DPRD Tabanan yang hadir sebanyak 39 dari 40 anggota dewan, justru seharusnya kita berterima kasih kepada yang menyebar isu, karena dengan isu itu faktanya anggota DPRD Tabanan hampir hadir semua,” bebernya. Terkait rencana Badan Kehormatan (BK) menindaklanjuti isu tersebut, Lara mengaku tidak sepakat dengan Ketua DPRD Tabanan, I Ketut Suryadi yang langsung menginstruksikan kepada BK dalam Paripurna untuk menindaklanjuti. “Kalau soal instruksi Ketua Dewan kepada BK di Paripurna itu saya kurang sepaham,” akunya. Kata dia BK itu urusannya dengan pelanggaran kode etik.Dan isu ini bukan termasuk pelanggaran kode itu, melainkan bagian dari aspirasi. “Coba logika saja, apa yang dilanggar dalam isu itu, toh isu itu tidak terbukti karena faktanya hampir semua anggota DPRD Tabanan hadir dalam Paripurna,” beber Lara. gin
Komentar