PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jambret Tas di Kuta, 2 Pemuda Asal Alor Diamankan

Sabtu, 17 September 2016

00:00 WITA

Badung

14190 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com - Dua pelaku jambret bernama Nikolas Tawang alias Niko, 36 dan temannya bernama Dimario Alfrejo Banu alias Sony, 29, keduanya asal Alor, NTT, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Kuta lantaran kedapatan menjambret di depan Engine Room, Jalan Legian, Kuta, Badung pada hari Minggu (10/9) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun di Kepolisian Polsek Kuta, bahwa dua pelaku  melakukan aksinya dengan cara memepet korban dengan menggunakan sepeda motor Vario 125 warna merah tepat di depan club malam Engine Room.

Usai mendapatkan tas korban, keduanya kemudian kabur menuju NAV Karaoke, Kuta. Pelaku sempat mengecek isi tas dan kemudian tas dan dompet yang berisikan kartu debit dibuang di tempat pembuangan sampah selatan Gelael, Kuta.

Dari hasil penyelidikan di TKP dan keterangan saksi korban, diketahui kedua pelaku tinggal di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan.

"Tempat tinggal kedua pelaku di daerah Sidakarya dan utara lapangan Pegok Sesetan. Menurut informasi, kedua pelaku biasanya ada di kostnya saat pagi atau siang hari," ujar sumber di Polsek Kuta yang enggan namanya ditulis ini.

Sumber menambahkan, bahwa salah satu pelaku bernama Niko berhasil diamankan dikamar kost No. 4 di Jalan Gurita Gang Udang, Densel dan setelah dipancing akhirnya pelaku Sony juga berhasil diamankan di ujung Gang Udang, Densel.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa merekalah yang melakukan pencurian atau jambret didepan Engine Room. Mereka mengaku hanya mendapatkan satu buah I-phone 6 warna Silver," imbuh sumber dikonfirmasi Sabtu (17/9).

Menurutnya, pelaku bernama Niko yang bertugas sebagai driver atau joki dan pelaku Sony yang menarik tas korban. Selain mengamankan kedua pelaku,  petugas juga mengamankan barang-barang antara lain: satu buah I-phone 6 Silver beserta SIM Card, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna Merah DK 5014 ET beserta STNK.

Saat ini kedua pelaku dan barang-barang tersebut diamankan di Mapolsek Kuta guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, dikonfirmasi kepada Kapolsek Kuta hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban terkait peristiwa penjambretan tersebut. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\