Maling HP Kelabui Petugas, Buat Laporan Hilang Palsu
Jumat, 16 September 2016
00:00 WITA
Bangli
5031 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Seorang buruh dibekuk jajaran Polsek Bangli, setelah terungkap melakukan aksi pencurian Handphone milik anak dari bosnya sendiri. Menariknya, untuk mengelabui polisi, pelaku justru awalnya sempat membuat laporan palsu ke Polsek Bangli dengan berpura-pura mengaku kehilangan Hp yang sama, Jumat (16/09/2016).
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kasus pencurian tersebut terungkap sekitar pukul 10.00 wita. Menariknya, satu jam sebelumnya pada pukul 09.00 wita, pelaku berinisial RF (25) asal Jatim, yang bekerja sebagai buruh dan indekost di bilangan Jln LC Uma Bukal Bangli, justru datang ke Polsek Bangli awalnya untuk melaporkan kehilangan HP miliknya. Hanya saja, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,nyatanya pelapor justru merupakan pelaku kasus pencurian HP milik anak pelapor Ida Ayu Sri Wahyuni (32) beralamat di Lingkumgan/Br. Brahmana Bukit, Kel Cempaga, Kab Bangli. Sementara laporan yang dibuat pelaku adalah laporan palsu.
Kronologis pencurian HP merk Samsung tersebut, bermula pada hari Kamis (16/09/2016), sekira pukul 16.30 wita. Korban (anak Pelapor) mengecas Hp, sekira 1 jam dicabut lantas dipakai main game sambil tidur-tiduran. Kemudian, korban keluar diajak temennya, dan balik sekitar pukul 21.30 wita, dan masuk kamar untuk tidur sekira pkl 23.20 wita.
Saat itu, korban menaruh HP diatas lipatan celana dan ditutupi baju kemudian ditinggal tidur sekamar dengan saksi dan pelaku. Kemudian pagi-pagi korban terbangun mau mengambil HPnya, ternyata sudah tidak ada. Korban berusaha mencari dan menanyakan kepada teman sekamarnya, Hanya saja, saat itu pelaku yang diketahui baru satu bulan berada di Bangli ini, justru mengaku kehilangan HP merk Mitto warna putih yang sama-sama dicas. Hanya saja, dari hasil lidik gabungan Polsek dan Polres Bangli, pelakunya mengarah kepada pelaku.
Kapolsek Bangli, Kompol. Dewa Gede Mahaputra saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kasus tersebut. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk pengembangan kasus. Pelaku sendiri awalnya sempat membuat laporan palsu,” tegasnya.
Selanjutnya sesuai hasil lidik, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Hp merk Samsung Grand prime warna Putih milik korban yang diperkirakan senilai Rp 2,7 juta. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu buah Hp merk Mitto yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pelaku. ard/ari
Komentar