Mahasabha X KMHDI Sepakati Putusan Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Kamis, 08 September 2016
00:00 WITA
Denpasar
6361 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Mahasabha X KMHDI yang telah dilaksanakan pada 25 – 29 Agustus 2016 di Kendari, Sulawesi Tenggara, menghasilkan beberapa keputusan. Diantaranya dalam Rekomendasi Eksternal yang dirumuskan berdasarkan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GHBO) Program Kerja Jangka Pendek Bidang Lingkungan menetapkan bahwa Reklamasi Teluk Benoa merupakan salah satu bentuk perusakan alam yang memiliki dampak jangka panjang bagi alam Bali juga tradisi spiritual dan non spritual sebagai warisan budaya leluhur.
Kesepakatan ini diambil atas dasar kekhawatiran KMHDI se Indonesia meskipun tidak semua anggota KMHDI berasal dari Bali atau beretnis Bali karena hal ini ditinjau dari perspektif spiritual. KMHDI menyayangkan terhadap pola pikir beberapa pemimpin Bali saat ini yang diasumsikan memiliki pandangan earth is business.
Pola pikir ini sangat berdampak buruk bagi kelestarian alam, ekspolitasi alam yang merupakan pemenuhan nafsu kepentingan bukanlah jalan yang tepat untuk memuluskan kepentingan pribadi atau kelompok. Keputusan pemerintah adalah keputusan rakyat, jangan pernah mengatakan wakil rakyat jika keputusan yang diambil tidak disepakati oleh rakyatnya sendiri.
Putu Wiratnaya selaku Presidium yang terpilih melalui Forum Mahasabha (Kongres Nasional) X KMHDI yang dilaksanakan di Kendari menyampaikan kesepakatannya terhadap keputusan Mahasabha tersebut.
“Kami sangat sepakat dengan keputusan tersebut, hal ini akan menjadi dasar kami di Pimpinan Pusat untuk melakukan kajian terhadap penolakan Reklamasi Teluk Benoa dan kami pastikan akan menjadi pionir dari semangat teman-teman di daerah untuk turut mengindahkan keputusan ini dengan kreasi mereka masing-masing. Karena sudah jelas Reklamasi Teluk Benoa sama sekali tidak selaras dengan apa yang diajarkan Hindu melalui konsep Tri Hita Karana bahwa kita harus menjaga alam ini. Reklamasi adalah cara yang salah untuk memajukan bumi Bali,” ujar Wiratnaya.
Setelah dilantiknya kepengurusan Pimpinan Pusat KMHDI periode 2016 – 2018 hal pertama yang akan dilakukan adalah melakukan kajian dan penyusunan strategi yang kemudian akan diteruskan ke PD dan PC KMHDI Se-Indonesia khususnya PD dan PC KMHDI yang ada di Bali, karena Bali sebagai host yang secara langsung mengetahui kondisi teknis perkembangan Reklamasi Teluk Benoa.
“Kami akan menjadikan PD KMHDI Bali sebagai central information terhadap perkembangan isu Reklamasi Teluk Benoa dan hal ini sebenarnya sudah berjalan dari kepengurusan PP KMHDI sebelumnya, tugas kami saat ini adalah menjaga dan mengembangkannya,” sambungnya.
Wiratnaya menambahkan pergerakan aksi penolakan Reklamasi Teluk Benoa akan massif dilakukan oleh PD dan PC KMHDI se-Indonesia “Kami akan bergerak di daerah kami masing-masing dengan kreasi kedaerahan. Kami Pimpinan Pusat akan bergerak dari Jakarta dan tetap melakukan fungsi issue controlling melalui PD KMHDI Bali,” imbuhnya.
Bergerak dari keputusan Mahasabha tersebut, pergerakan KMHDI dibidang lingkungan khususnya mengawal penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa ini akan terus diserukan dan dijaga, karena aspirasi generasi muda Indonesia ini harus sampai kepada pemimpin daerah maupun pemimpin pusat untuk mempertimbangkan keputusan-keputusan melenceng yang telah diambil terkait Reklamasi Teluk Benoa Bali.
KMHDI mengupayakan berbagai bentuk aksi penolakan nantinya, tidak hanya seruan aksi di jalan namun juga berusaha untuk menempuh jalur diplomasi kepada pemerintah Bali maupun pusat bekerjasama dengan lembaga-lemabaga atau organisasi yang memiliki aspirasi dan gagasan yang sama terkait penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa. ina/hai
Komentar