PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Beroperasi Sehari, Toko Modern Itu Langsung Ditutup

Kamis, 01 September 2016

00:00 WITA

Bangli

12475 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com –  Setelah sempat beroperasi selama sehari, keberadaan toko modern yang sempat menuai kontroversial di jalan Brigjend Ngurah Rai, Bangli, akhirnya langsung ditutup alias disegel. Penutupan Mini Market berjejaring “Alfamart” tersebut dilakukan jajaran Sat Pol PP Bangli.

Pemicunya, lantaran keberadaan mini market itu belum mengantongi  ijin apa pun. “Sebelumnya kami sudah memberi peringatan agar jangan dulu beroperasi sebelum ijinnya turun. Tapi karena membandel beroperasi, semalam (Rabu malam-red) kami beri peringatan lagi agar langsung ditutup,” tegas Kasatpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma, saat dikonfirmasi Kamis (1/9/2016).

Pihaknya juga mengakui, penutupan sementara dilakukan karena mini market yang berada di utara SPBU Bangli tersebut sama sekali belum mengantongi perijinan. “Sebelum ada ijin yang turun, kami akan tetap melakukan pengawasan. Kalau masih melanggar lagi, tentunya akan ada tindakan lain yang lebih tegas,” sebutnya.  

Sebelumnya, mesti belum mengantongi ijin secara mengejutkan mini market itu langsung beroperasi perdana pada Rabu (31/08/2016). Ironisnya, operasional toko berjejaring itu juga ditandai dengan pemangkasan dua pohon perindang yang ada di depannya untuk memuluskan arus lalu lintas kendaraan masuk ke areal parkir. Dimana, sesuai ketentuan penebangan pohon perindang tersebut boleh dilakukan setelah ada pemberian pohon pengganti sebanyak 10 pohon untuk satu pohon yang ditebang. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\