PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Truk Bermuatan Kayu Sengon Tersuruk di Jalan Menanjak

Jumat, 15 Juli 2016

00:00 WITA

Tabanan

4891 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Sebuah truk bermuatan kayu sengon tersuruk di jalan menanjak pada jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di lingkungan Desa Samsam, Kerambitan. Akibat peristiwa itu, selain bagian baknya rusak, muatan kayu sengon yang diangkutnya tumpah ke jalan.

Informasi yang diperoleh pada Jumat (15/7/2016), kecelakaan tunggal yang menimpa truk berplat F 9215 FC itu terjadi pada malam sebelumnya atau Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kejadiannya diperkirakan berawal saat truk yang dikemudikan Subroto,35, asal Banyuwangi, Jawa Timur itu datang dari arah timur atau Denpasar. Rencananya, truk tersebut akan menuju Jember.

Saat melintasi lokasi kejadian, kondisi jalan saat itu sedang macet-macetnya dan truk itu sendiri ada di jalanan yang relatif menanjak. Namun, meski berada dalam medan yang agak menanjak, si sopir truk rupanya ngotot mencuri jalur dengan menyalip sebuah kendaraan yang ada di depannya.

Keputusan si sopir itupun akhirnya menuai celaka. Pasalnya, di saat yang sama, sebuah kendaraan lain ada pada jalur yang hendak hendak dipakai menyalip.

Saat berusaha mengendalikan laju kecepatan agar terhindar dari tabrakan, truk itupun rupanya tidak kuat menahan beban muatannya yang condong ke belakang. Jadilah truk itu tersuruk ke belakang hingga bagian pantatnya menabrak tebing dan kayu sengon yang diangkutnya tumpah ke jalan.  

"Kejadiannya kurang lebih pukul 22.00 Wita pada Kamis (14/7/2016). Kebetulan ada kemacetan yang disebabkan truk trailer di depannya. Truk ini kemudian menyalip ke kanan. Tapi, karena di depannya ada kendaraan juga, truk ini tidak kuat dan akhirnya berjalan mundur sampai nyungsep di kanan jalan," tutur salah seorang petugas dari Unit Laka Lantas Polsek Kerambitan.

Celakanya lagi, dari informasi yang diperoleh, sopir truk itu rupanya mengemudikan kendaraannya hanya berbebal surat tilang dari Polres Probolinggo. Sementara STNK dan SIM nihil.

Terkait itu, Kapolsek Kerambitan Kompol I Gede Made Punia mengakui terjadinya kecelakaan tunggal tersebut. Hanya saja, saat dipertegas soal sopir truk yang tidak membawa STNK dan SIM, Punia justru balik bertanya. “Siapa bilang gak bawa SIM?,” katanya.

Dia menegaskan, hal tersebut perlu dipastikan terlebih dulu. Seandainya memang sopir itu tidak membawa SIM dan STNK, kendaraannya akan ditahan.

“Kalau memang terbukti seperti itu, ya (truknya) ditahan. Sopirnya kena pelanggaran tilang lagi,” pungkasnya. ang/hai


Komentar

Berita Terbaru

\