PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Antisipasi Duktang Ilegal, Razia Di Terminal

Senin, 11 Juli 2016

00:00 WITA

Denpasar

3429 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Mengantisipasi Arus Balik Pasca lebaran Idul Fitri 1437 H di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar membentuk tim yang terdiri dari berbagai instansi. Tim mengadakan pendataan penduduk pendatang di Terminal Ubung pada Senin (11/7) pagi tadi.

Sidak yang melibatkan dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari mulai hari Senin (11/7) hingga Rabu (13/7), untuk memantau kedatangan para pemudik yang menuju Denpasar yang tidak melengkapi dirinya dengan kartu indetitas.

Penertiban ini sudah menjadi agenda rutin setelah Hari Raya Idul Fitri, karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai SDM yang memadai.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra yang ditemui di sela-sela penertiban mengatakan, Penertiban ini berhasil menjaring beberapa pendatang yang tidak melengkapi dirinya dengan indetitas dan juga ada yang sama sekali tidak membawa kartu indetitas asal.

“Dari hasil penertiban yang dijaring hari ini  yang dilaksanakan dari pukul 06.00-10.00 diperoleh hasil yakni Kendaraan Bus yang datang sebanyak 31, jumlah penumpang sebanyak 981 orang,  penduduk yang membawa identitas/KTP Luar Bali sebanyak 353 orang , dan  1 orang tidak memiliki identitas serta 2 orang memiliki KTP mati yang dianggap tidak memiliki identitas,” ujar Narendra.

Lebih lanjut ia mengatakan, semua pendatang yang tidak memiliki identitas tersebut akan didata dan ditindak lanjuti berdasarkan Peraturan Daerah. Menurutnya, disini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan.

Menurutnya, jika lolos di terminal Ubung atau pelabuhan Benoa, penertiban bisa dilakukan di Desa/Kelurahan setempat.

"Penertiban ini tidak hanya akan dilakukan saat hari raya Lebaran, namun sudah menjadikan penertiban penduduk pendatang sebagai agenda rutin,” tegas Narendra.

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang sempat meninjau pelaksanaan penertiban mengatakan, kesiapan aparat di Kota Denpasar dalam mengantisipasi penduduk penduduk pendatang sudah dipersiapkan dengan baik. Setelah melaksanakan penertiban di terminal Ubung atau pelabuhan Benoa dirinya meminta agar seluruh perangkat Desa/Kelurahan untuk serius menciptakan tertib administrasi kependudukan. Pengelola tempat tinggal, seperti rumah kost atau rumah kontrakan diminta lebih selektif dan memastikan para penyewa memiliki identitas lengkap.

"Semua ini untuk mengantisipasi kehadiran pendatang yang tidak jelas yang pada akhirnya akan menjadi beban daerah, terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum. Kalau ada duktang yang tanpa identitas diri sebaiknya dipulangkan saja. Saya minta aparat harus tegas dalam menerapkan aturan, jangan ada lagi main mata," pungkas Rai Mantra. (ids/gus)


Komentar

Berita Terbaru

\