Demokrat Tegaskan Kasus Sudiartana Tak Terkait Partai
Rabu, 29 Juni 2016
00:00 WITA
Denpasar
3830 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Wakil Sekjend DPP Partai Demokrat Putu Supadma Rudana, menyampaikan keprihatinannya terkait penangkapan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Putu Sudiartana, oleh KPK. Selain menyatakan keprihatinan, DPP Partai Demokrat juga menegaskan bahwa apa yang dialami Sudiartana adalah murni kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.
"Pada prinsipnya, pertama, Partai Demokrat jelas prihatin dengan kasus ini. Itu sifatnya pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan partai," ujar Rudana, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Rabu (29/6).
Ia menegaskan, pada intinya Partai Demokrat mendukung penuh langkah dan upaya KPK dalam penegakkan korupsi. "Dengan demikian, siapapun kader kita, pasti paham dengan konsekuensinya," tandas Rudana.
Soal sikap resmi Partai Demokrat, diakuinya masih menunggu pernyataan resmi KPK terkait status hukum Sudiartana. "Tetapi sikap Partai Demokrat jelas. Siapapun yang terlibat, kita akan tindak tegas. Dan jika terbukti, Partai Demokrat pasti akan lakukan pemecatan," jelasnya.
Menyinggung kritik masyarakat Bali terkait dua kursi DPR RI untuk Dapil Bali terancam menjadi kosong akibat dua kader Partai Demokrat berurusan dengan aparat penegak hukum, Rudana mengatakan, Partai Demokrat senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah. Partai Demokrat tidak dapat semena-mena mengambil langkah, karena masih menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Untuk Pak Jero Wacik, kasusnya kan berbeda. Karena beliau belum dilantik menjadi anggota DPR RI. Tetapi kalau kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap, maka Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas. Saat ini kan Pak Jero Wacik masih mengajukan banding," beber Rudana.
Sementara terkait Sudiartana, kata dia, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi KPK. Itu dilakukan, karena KPK baru melakukan penangkapan dan masih banyak jenjang proses lainnya. "Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, pasti PAW dilakukan untuk Pak Sudiartana," tegasnya.
Selain menunggu kekuatan hukum tetap, Partai Demokrat sesungguhnya berharap Jero Wacik dan Sudiartana, jika benar terbukti dalam tindak pidana korupsi, berjiwa besar dengan mengajukan surat pengunduran diri, baik dari DPR RI maupun dari partai.
"Kalau seperti itu yang terjadi, maka akan berbeda kasusnya. Sebab kita tidak bisa semena-mena. Karena konstitusi yang mengatur mekanisme pelantikan maupun PAW," kata Rudana.
Ia membantah tuduhan bahwa Partai Demokrat tak berani bersikap tegas dalam kasus Jero Wacik dan Sudiartana. "Tidak benar kita tidak tegas. Kami justru mengacu pada mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan. KPU juga seperti itu. Kalau tidak, bisa-bisa kita digugat," pungkasnya. san
Komentar