PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mulai 2017 Narkoba Masuk Kurikulum

Minggu, 26 Juni 2016

00:00 WITA

Denpasar

4268 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016, Minggu (26/06/2016, BNN provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali melaunching buku kurikulum terintegrasi tentang bahaya narkoba di 5 mata pelajaran untuk pelajar SLTP dan SLTA se-Bali.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menjelaskan, kurikulum terintegrasi tersebut akan diterapkan pada lima mata pelajaran di tingkat SMP dan SMA. Di Indonesia sendiri, menurutnya, baru Provinsi Jawa Timur dan kini Bali yang baru menerapkan kurikukum tersebut.
 
"Untuk tingkat SMP diterapkan di mata pelajaran Agama, IPS, Bahasa Indonesia, PPKN, Penjaskes SMA dan SMK, PPKN, Sejarah, Bahasa Indonesia dan Penjaskes," ujarnya usai Peringatan HANI 2016 di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Minggu (26/06/2016).
 
Dijelaskan Suastawa, dalam penerapannya nanti, para anak didik di tingkat SMP dan SMA/SMK bisa menerima kurikulum tersebut mulai tahun ini. Pihaknya sudah sejak 3 bulan yang lalu bersama Disdikpora Bali membuat konsep kurikulum bahaya narkoba.
 
Seperti diketahui, saat ini Indonesia menyatakan diri sebagai Negara Darurat Narkoba. Ditambahkannya, saat pelaksanaannya nanti di lapangan, teknisnya para guru akan membuat 3 kriteria Rencana pembuatan pembelajaran (RPP).
 
"3 RPP ini, seperti misalnya menerapkan dalam bahasa Indonesia misalnya ada soal narkoba. Kemudian ada juga praktek dimana anak didik bisa ke Polda, BNN dan Polresta, disitu anak didik bisa mengetahui dan bertanya langsung bahwa ternyata beginilah dampak-dampak narkoba, ini lah yang harus kita hindari," jelasnya.
 
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjelaskan, jika kurikulum terintegrasi terkait bahaya narkoba merupakan satu bentuk pencegahan dari usia dini.
 
"Mulai dari TK, SD, SMP, SMP, anak-anak harus tau bagaimana cara menanggulangi dan mencegah narkoba yang kini mulai menyasar anak-anak, mulai dari keluarga semua harus bekerjasama menanggulangi bahaya narkoba," tukas mantan Kepala BNN periode 2006-2008 ini singkat. ids


Komentar

Berita Terbaru

\