PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bandar Mong-Mongan Diciduk

Minggu, 12 Juni 2016

00:00 WITA

Bangli

5031 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Bangli, suaradewata.com - Seorang bandar judi dadu atau belandang mong-mongan, diciduk jajaran buser Polres Bangli. Tersangka berinisial I Ketut Sdw (37) asal Banjar Penida Kaja, desa Tembuku, ditangkap saat menggelar permainan judi kocokan tersebut di areal sebuah Pura Dalem yang ada di desa setempat, Jumat (10/6/2016) sekitar pukul  19.00 wita. 

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP. Yana Jaya Widya didampingi KBO Reskrim Iptu. Ketut Purnawan saat dikonfirmasi Minggu (12/6/2016), membenarkan pengungkapan  judi jenis dadu itu. ”Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa  3 buah mata dadu,  perlak , satu ember plastik dan uang tunai Rp 460.000. ”Kasusnya masih kita tangani untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\