Vaksinasi Anti Rabies di Peguyangan Kaja Sasar Sebelas Banjar
Selasa, 31 Mei 2016
00:00 WITA
Denpasar
3470 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar mengadakan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan di Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Dalam kesempatan kali ini, desa tersebut mendapatkan giliran pertama pelaksanaan program vaksinasi anti rabies yang dilaksanakan Pemkot Denpasar pada Selasa (31/5/2016) di Banjar Dualang, Desa Peguyangan Kaja.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Peguyangan Kaja I Wayan Suita mengatakan, program vaksinasi di Desa Peguyangan Kaja ini akan menyasar 11 banjar. Dalam sehari, ada dua banjar yang akan disasar petugas vaksinasi. Dan, program ini akan berlangsung selama seminggu atau sampai dengan 6 Juni 2016.
Nantinya, sambung dia, para petugas akan mendatangi setiap rumah warga untuk memvaksin hewan peliharaan mereka. “Maka usaha pengendalian penyakit berupa pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan melalui vaksin anti rabies sangat perlu dilaksanakan seintensif mungkin dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar karena sudah membantu di dalam pelaksanaan vaksinasi anti rabies di Desa Peguyangan Kaja ini,” ungkap Wayan Suita.
Karena itu, apabila ada warga yang mengetahui informasi hewan menderita rabies, maka wajib melaporkan Dinas Peternakan, agar Dinas terkait melakukan penangkapan atau eliminasi hewan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila setelah dilakukan observasi selama lebih kurang dua minggu ternyata hewan itu masih hidup, maka diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah divaksinasi. ids
Komentar