Ngamuk Dan Ancam Polisi Dengan Sajam, Pelaku ‘Dilumpuhkan’ Dengan Timah Panas
Sabtu, 14 Mei 2016
00:00 WITA
Bangli
33526 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Seoarang warga di Jalan Merdeka, Kota Bangli mendadak ‘mengamuk’ dan menyebabkan situasi menjadi tak terkendali, Sabtu (14/05/2016) pagi. Lebih parah lagi, warga tersebut mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa kapak dan pentongan. Akibatnya, warga yang berada di selatan pasar Kidul tersebut menjadi resah. Untuk menanggulangi situasi tersebut, jajaran Polres Bangli menerjunkan setidaknya 70 personilnya untuk meringkus dan melumpuhkan pelaku.
Sesuai pantauan di lokasi, warga yang mengamuk tersebut telah melakukan pengerusakan rumah. Sejumlah kaca jendela dan pintu rumah juga tak luput dari pengerusakan tersebut. Selain itu, pelaku juga mengancam sejumlah warga setempat. Karena meresahkan, warga pun melapor ke anggota Polsek Bangli. Selanjutnya, karena situasi kian tak terkendali Kapolsek Bangli, Kompol. Dewa Gede Mahaputra melapor ke Kabag Ops Polres Bangli hingga akhirnya kaporan tersebut disampaikan langsung ke Kapolres Bangli, AKPB. Danang Beny Kusprihandono.
Mendapat laporan seperti itu, setidaknya sebanyak 70 personil dari berbagai kesatuan dikerahkan. TKP langsung di police line. Arus jalan juga terpkasa ditutup untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, satu regu tembak juga disiapkan untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Awalnya, anggota polisi mencoba melakukan negosiasi dengan pelaku yang dalam kondisi kalap tanpa sebab tersebut. Hanya saja, negosiasi tidak membuahkan hasil. Berbagai upaya juga dicoba dilakukan polisi untuk segera bisa mengendalikan situasi. Namun pelaku tetap mengamuk dan bahkan sempat memukul anggota dan mengancam dengan senja tajam. Hingga akhirnya, petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menggunakan tembakan peluru tajam pada bagian kaki, setelah tembakan peringatan dilesatkan.
Kondisi tersebut, terjadi saat simulasi penanggulangan orang anarkis yang diperagakan jajaran personil, Polres Bangli. Pelaku yang mengamuk tersebut, juga diperankan oleh salah seoarang anggota Polres Bangli. Kapolres Bangli, AKBP. Danang Beny Kusprihandino ditemui disel-sela kegiatan, menjelaskan, simulasi penanggulangan orang anarkis tersebut dilakukan untuk melatih dan mengingatkan para anggota tentang tata cara penanggulangan sesuai protap yang berlaku. “Simulasi penanggulangan orang mengamuk atau orang yang bertindak anarkis, kita lakukan untuk melatih sekaligus mengingatkan kembali kepekaan anggota untuk bertindak sesuai protap yang berlaku,” jelasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim AKP. Yana Jaya Widya didampingi KBO Reskrim, Iptu. I Ketut Purnawa.menceritkan ada tiga skenario simulasi yang diperagakan. Pertama, pelaku menyerah setelah diajak negosiasi oleh anggota. Kedua, pelaku tidak bisa diajak negosiasi dan terpaksa ditangkap dengan menggunakan jaring. Ketiga, negosiasi gagal dilakukan, penggunaan jaring juga gagal dilakukan. Sehingga polisi menggunakan gas air mata. Hanya saja, pelaku berhasil kabur sehingga polisi terpaksa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. “Karena pelaku beringas dan membahayakan anggota dan masyarakat, setelah dilakukan tembakan peringatan anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan senjata karet. Hanya saja, pelaku masih melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menggunakan peluru tajam dan menembak kakinya,” beber AKP. Yana Jaya Widya.
Akhir cerita, pelaku yang sudah berhasil dilumpuhkan dengan timah panas selanjutnya di bawa ke RSU terdekat untuk mendatkan perawatan sebelum dilakukan pemeriksaan. Lebih lanjut, disampaikan, skenario penangkapan orang mengamuk dengan menggunakan jaring dilakukan, adalah ide kreatif yang efektif dan efisien dilakukan dari arahan Kapolres Bangli. Pihaknya juga, mengakui urutan skenario dan protap tersebut, dalam kenyataannya tidak mesti seperti itu juga. Itu tergantung situasi yang terjadi dilapangan. “Yang pasti, simulasi kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menanggulangi orang ngamuk atau orang yang berbuat anarkis sesuai protap yang berlaku,” pungkasnya. ard
Komentar