Pilkada Buleleng Telan Dana APBD 2016 Buleleng Rp 71 Miliar
Selasa, 03 Mei 2016
00:00 WITA
Buleleng
3673 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng tahun 2017 menelan dana APBD tahun 2016 Rp 71.448.609.500. Anggaran yang sangat besar tersebut muncul dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung, Senin (2/5).
Penandatangan NPHD tersebut turut dihadiri oleh Bupati Buleleng selaku pemberi hibah, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Buleleng yakni Gede Suardana, Komandan Kodim 1609/Buleleng yaitu Letnan Kolonel Infanteri Budi Prasetyo, Polres Buleleng diwakili Kabag Oprasional Polres Buleleng yaitu Kompol Ketut Gelgel, serta turut pula dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) pemerintahan setempat yakni Dewa Nyoman Puspaka.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mengharap tidak ada kendala keuangan yang dihadapi dalam mensukseskan Pilkada Buleleng di tahun 2017. Sehingga, kerja seluruh lembaga yang menerima dana hibah tersebut bisa lebih fokus.
“Saya tidak komentar soal anggaran. Silahkan Pak Sekda yaa.. biar tidak salah,” kata Agus yang awalnya meminta awak media berkonfirmasi dengan Sekda Buleleng untuk mendapatkan data akurat.
Dalam kesempatan yang sama, Dewa Puspaka, mengatakan berdasarkan pertemuan terpadu antara KPU, Kemendagri dan Kementrian Keuangan di Jakarta mensyaratkan alokasi Pilkada disemua provinsi dan kabupaten disepakati pencairan dalam satu tahun anggaran.
“Alokasi dana harus sudah tersedia melalui penandatanganan NPHD, yang dituangkan paling lambat tanggal 30 April 2016. Nah kami sudah menyelesaikan tanggal 29 April 2016 belum lama ini. Substansi penganggaran beserta pemberitahuan ke DPRD juga sudah kami lakukan. Kami berprinsip bersama-sama menyukseskan Pilkada, sehingga anggaran Pilkada dalam satu tahun sudah tersedia,” paparnya.
Menurut keterangan Puspaka, kordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah Sekda Buleleng dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dipimpin Gede Supriatna, sudah dilakukan dan ada persetujuan.
Usai dilakukan penandatanganan NPHD tersebut, lanjutnya, naskah akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Keuangan, dan KPU Pusat. Hal tersebut akan dilanjutkan dengan pencairan oleh masing-masing penerima hibah ke rekening masing-masing institusi.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, mengatakan penyusunan anggaran sudah berdasarkan Surat Keputusan 43/Kpts/KPU/Tahun 2016, Surat Keputusan 42/Kpts/KPU/Tahun 2016, Surat Menteri Keuangan Nomor: S-118/MK.02/2016, dan Permendagri 52 Tahun 2015.
Seperti yang dikatakan awal, sejumlah angka untuk honorarium komisioner di tingkat Kabupaten ditiadakan. Namun demikian, kondisi tersebut dinilai tidak akan menyurutkan semangat bekerja untuk mensuksekan Pilkada Buleleng 2017.
Pihaknya yang menerima anggaran dengan nilai tertinggi sebesar Rp Rp 40.226.000.000, mengaku akan tetap bekerja professional menyelesaikan Pilkada Buleleng tahun 2017 nanti.
Rincian dana yang diterima KPU Buleleng untuk Pilkada yakni Honorarium kelompok kerja pemilih sejumlah Rp1.777.600.000, honor penyelenggara pemilihan yakni Rp 14.097.700.000, dana tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp 17.780.202.000, dana operasional dan adminitrasi perkantoran Rp 6.570.498.000.
Dari jumlah total dana Pilkada Buleleng sebesar Rp 71.448.609.500, peringkat kedua dengan jumlah Rp14.824.127.500 diterima oleh Polres Buleleng. Sedangkan Panwaslih memperoleh urutan ketiga penerima dana terbesar dengan jumlah Rp13.731.498.000. Sedangkan pihak Kodim 1609/Buleleng mendapat anggaran paling kecil dengan jumlah Rp 2.666.984.000. adi
Komentar