PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Simpan SS di Brangkas, Bandar Sabu Dicokok

Rabu, 20 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

3784 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.comBandar narkoba bernama I Kadek Muliana (38) dengan alamat Jalan Wibisana Barat IV.L.9 lingkungan Tulangampiang Dusun Tulangampiang kelurahan Pemecutan Kaja, Kecamatam Denpasar Utara, kodya Denpasar ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada Selasa (19/4) sekitar pukul 15.40 wita kemarin di Jalan Gunung Agung. Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 34 paket dengan berat brutto 48,96 gram dan berat netto 40,40 gram dari tangan tersangka.

Sumber di Kepolisian Resta Denpasar yang enggan namanya disebut ini mengatakan, petugas berhasil menangkap tersangka yang diduga merupakan bandar ini, berkat hasil pengembangan terkait dengan kasus tindak pidana narkotika atas nama I Nengah Mangku Kedus alias Mangku alias Nengah Banjar.

Dari hasil pengembangan itulah, akhirnya petugas berhasil menangkap bandar yang lumayan besar itu di kawasan Jalan Gunung Agung. Tak main-main sebanyak 6 klip paket sabu yang disimpan di tas pinggangnya berhasil diamankan petugas.

Dari 6 klip paket tersebut terdiri dari satu klip bening yang di dalamnya berisi 5 paket lakban warna biru berisi berat bruto 5,8 gram dan berat netto 4,5 gram, satu klip bening berisi 6 paket lakban warna merah berisi sabu dengan berat bruto 3,42 gram dan netto 1,86 gram, satu klip bening berisi 6 paket lakban kuning berisi sabu dengan berat bruto 2,46 gram dan berat netto 1,14 gram, satu klip bening yang didalamnya berisi 7 paket berwarna hitam isi sabu dengan berat bruto 6,93 gram dan berat netto 5,11 gram, satu klip bening yang didalamnya berisi 2 paket lakban warna merah kuning isi sabu dengan berat bruto 10,16 gram dan berat netto 9,64 gram dan satu klip bening yang didalamnya berisi 1 paket yang di bungkus tisu berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram dan berat netto 0,09 gram.

"Jadi total 26 paket dengan berat brutto 28,77 gram dan berat netto 22,25 gram," tukas sumber di Denpasar, Rabu (20/4).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Wibisana Barat IV L.9 Br./lingkungan Tulangampiang, dusun Tulangampiang desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara.

"Disana kita temukan diteras depan rumah dalam berangkas merk The El Safe berwarna cream isinya BB,  satu buah buku catatan hasil transaksi/jual beli, satu buah bolpoint berwarna merah muda atau pink," tambahnya.

Selain itu petugas juga menemuman satu buah tas warna kuning merk BSO yang didalamnya berisi, satu lembar kain berwarna hitam, satu bungkus besar plastik klip bening berbagai macam ukuran, satu buah timbangan digital, satu buah pipet bening besar yang sudah dimodif sebagai sendok, satu bungkus klip ukuran sedang berisi, satu klip bening yg berisi 4 paket yg dibungkus lakban warna biru berisi tisu putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,64 gram dan berat netto 3,60 gram, 2/3 paket besar yang dibungkus lakban warna merah kuning berisi tisu putih yang berisi sabu dengan berat bruto 15,24 gram dan berat netto 14,46 gram.

"Total dalam brangkas berat bruto 19,88 gram dan berat netto 18,06 gram," ujarnya. ids


Komentar

Berita Terbaru

\