Izin Kunker ke 12 Negara Belum Turun, DPRD Bali "Gigit Jari"
Selasa, 19 April 2016
00:00 WITA
Denpasar
3636 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - DPRD Bali dipaksa "gigit jari". Pasalnya, keinginan untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri tahun 2016 ini, justru terancam gagal. Ini seperti mengulang kejadian tahun 2015 lalu, ketika agenda kunjungan ke luar negeri dibatalkan lantaran izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlambat turun.
Kabarnya untuk kunjungan tahun 2016 ini, ada izin yang sudah dikeluarkan oleh Mendagri untuk sejumlah kloter pemberangkatan. Namun, jadwal keberangkatan dimaksud justru sudah lewat. Bahkan karena izin Mendagri yang telat turun ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melarang DPRD Bali memaksakan keberangkatan.
Sayangnya, informasi ini belum berhasil dikonfirmasi kepada para wakil rakyat. Sejumlah anggota DPRD Bali yang hendak dikonfirmasi, Selasa (19/4), rata-rata gagal dihubungi. Kebetulan tak ada satupun anggota dewan yang berkantor, karena dikabarkan sedang melakukan kunjungan ke luar daerah.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubag Humas DPRD Bali Dewa Rai Rustina, menjelaskan, untuk perjalanan dinas ke luar negeri tahun 2016 memang diajukan izin ke Mendagri untuk keberangkatan tiga kloter. Masing-masing kloter, sebanyak 5 anggota DPRD Bali.
Rencana keberangkatan anggota dewan ke luar negeri itu, kata dia, disesuaikan dengan Permendagri. "Baru satu izin yang ke luar dan itupun tanggalnya sudah lewat dan yang lagi dua sampai sekarang belum ke luar izinnya," jelas Dewa Rai.
Ia menambahkan, ada beberapa negara yang menjadi tujuan perjalanan dinas anggota DPRD Bali. Sayangnya, Dewa Rai mengaku tidak hafal betul negara tujuan yang akan dikunjungi para anggota dewan. "Ada 12 negera tujuan. Mengenai nama-nama negaranya, saya tidak hafal. Tetapi kebanyakan di Asia seperti Australia, Singapura, India,” kelitnya.san
Komentar