Diperiksa, Ini Dia Sosok Penganiaya Tamara
Selasa, 19 April 2016
00:00 WITA
Denpasar
4567 Pengunjung
suaradewata.com
Badung, suaradewata.com - I Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Tamara Bleszynski pada Kamis, 14 April 2016 lalu karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya, telah memenuhi surat panggilan kepolisian yang dikirim pada Sabtu, 16 April 2016 untuk menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 18 April 2016.
Sobrat tiba di Polsek Kuta Utara mengenakan kemeja bermotif batik warna coklat dan celana panjang berbahan kain warna hitam sekira pukul 13.00 Wita. Sobrat mulai diperiksa pihak kepolisian pukul 13.30 Wita dan selesai pukul 16.00 Wita.
Sesuai menjalani pemeriksaan, Sobrat langsung berjalan sangat cepat menghampiri sepeda motor Scoopy berwarna putih miliknya yang diparkir di seberang Polsek Kuta Utara. Saat ditemui oleh awak media, Sobrat enggan berkomentar.
"Sana minta keterangan sama penyidik!" katanya sambil terus berjalan. "Masalah saya tetap baik-baik saja sama Tamara," tambahnya sambil menjalankan sepeda motornya.
Dikonfirmasi kepada Kapolsek Kuta Utara Kompol I Wayan Artha membenarkan jika pihaknya, telah melakukan pemeriksaan tahap pertama kepada Sobrat.
"Iya tadi kita periksa dari pukul 13.30 Wita dan selesai pukul 16.00 Wita. Hasilnya kita perlu periksa pendalaman terhadap para saksi," ujar Kapolsek singkat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/4).
Sementara itu, ada kabar yang menyebutkan jika penganiaya Tamara adalah salah satu anggota ormas dari Laskar Bali. Sobrat merupakan utusan atau pengawal dari salah seorang pria yang diduga menjadi mantan kekasih gelap Tamara. Hal inilah yang menguatkan bahwa hingga kini pelaku tidak diamankan dan hanya diperiksa oleh Polsek Kuta Utara.ids
Komentar