PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gitaris Band Geisha Robi, Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan

Selasa, 12 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

2863 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Roby Satria, gitaris band Geisha Selasa (12/4) resmi menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan).

Hampir 5 bulan suami dari penyanyi dangdut Cinta Ratu Nansya ini telah menjalani rehabilitasi di salah satu yayasan di Bali.

Butje Karelbernard kuasa hukum Roby Geisha mengatakan, surat penahanan Roby sudah keluar hari ini (red,  Selasa 12 April 2016) dari kejaksaan negeri (Kejari) Denpasar.  Dan rencananya, hari ini pelimpahan dari polisi ke Kejari.

"Ya mulai hari ini klien kami Roby dititipkan ke Lapas Kerobokan. Surat penahanannya sudah keluar hari ini,"ujarnya.

Pihaknya mengaku, kondisi Roby saat ini sehat, dan dia siap menjalani persidangan yang akan datang.

Dari kuasa hukum sudah memohon kepada kejaksaan supaya diberi penangguhan penahanan, namun hal tersebut tidak bisa dikabulkan karena suratnya sudah keluar.

"Sebenarnya kami sudah minta penangguhan penahanan. Tapi pihak kejaksaan tidak bisa melakukan hal tersebut," katanya.

Seperti diberitakan, Roby Geisha telah ditangkap polisi di hotel Aston Denpasar pada 20 November 2015 lalu, sekira pukul 01.00 Wita malam. Roby ditangkap karena kedapatan menerima kiriman ganja. ids


Komentar

Berita Terbaru

\