PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Selidiki Terbakarnya Puri Satria

Senin, 11 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

4234 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Kebakaran terjadi di Jalan Veteran No 62 tepatnya di Puri Satria pada Senin (11/4) sekira pukul 16.30 wita sore. Untung saja api tidak sampai menyentuh lingkungan keluarga Puri dimana Mantan Ketua DPRD Bali A.A Ngurah Oka Ratmadi dan Menteri Koperasi dan UMKM, AA Ngurah Puspayoga. 

Informasi yang dihimpun,  saat kebakaran terjadi di Puri bagian depan tersebut baru usaiberlangsungnya acara pernikahan. ‎Nampak juga sejumlah tamu undangan yang masih tersisa terlihat kalang kabut begitu melihat api begitu cepat menyambar seiisi bangunan.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Puri Santrian (Puri Agung Denpasar)‎ diketahui pertama kali sekitar pukul15.30 Wita. Sontak saja akibat kejadian ini seluruh penghuni kios yang menempati pasar burung di Jalan Veteran, berhamburan membantu memadamkan api.

Pemilik rumah, Penglingsir Puri Santrian (Puri Agung Denpasar) Anak Agung Erdi Arjaya (53) mengatakan, luas bangunan yang terbakar sekira 8 are. Terdapat beberapa bangunan, dan sebagian ada bangunan yang disewakan.

Dia mengatakan pertama kali melihat api ada di kamar yang disewakan disebelah selatan. "Kami belum tahu apa penyebab kebakaran, yang penting ini apinya padam dulu,"ujarnya.

Sementara itu, saksi atas nama Anak Agung Wira Satria, dan Anak Agung Ngurah Barry sekitar pukul 16.30 wita melihat ada asap keluar dari rumah kontrakan pojok selatan, dan saksi melihat ibu- ibu, dan anak- anak keluar dari TKP minta tolong.

Saksi beserta warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun karena api terlalu besar, api tidak dapat dipadamkan, dan kemudian menghubungi unit PMK BPBD Kota Denpasar.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan peristiwa terbakarnya Puri Satria dimana lokasi kebakaran yaitu diatas tanah seluas ±7 are, yang terdiri dari 2 unit bangunan rumah (1 unit rumah terdiri dari 3 kamar kontrakan dan 1 unit rumah terdiri dari 4 kamar yang ditempati oleh korban.

"TKP dihuni sebanyak 2 KK (1 unit rumah dihuni 1 KK pengontrak terdiri dari 6 orang dan 1 unit rumah dihuni 1 KK korban terdiri dari 4 orang)," jelasnya dihubungi Senin (11/4) malam.

Menurutnya, barang yang terbakar antara lain 2 unit rumah beserta isinya (peralatan rumah tangga, peralatan elektronik, pakaian, surat- surat penting, perhiasan, uang tunai, makanan burung, dan lainnya).

"Nihil korban jiwa, hanya kerugian materi diperkirakan sebesar ± Rp. 1.000.000.000. Sementara penyebab kebakaran kita masih selidiki dan menunggu hasil laboratorium forensik," singkatnya.ids


Komentar

Berita Terbaru

\