ForBali Desak PHDI Tolak Reklamasi Teluk Benoa Bali
Kamis, 07 April 2016
00:00 WITA
Denpasar
3239 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com –Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) diminta agar bersikap tegas untuk menolak Reklamasi Teluk Benoa Bali. Permintaan tersebut disampaikan oleh LSM Forum Rakyat Bali (ForBali) Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Teknis ForBali Nyoman Mardika di Denpasar, Kamis (7/4). Menurut Mardika, PHDI harus bersikap tegas terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa Bali.
"Sebagai lembaga tertinggi umat Hindu harus bersikap tegas terhadap wilayah Teluk Benoa adalah kawasan yang disucikan. Kawasan suci di Pulau Bali sudah menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat, sehingga harus diamankan dan dilestarikan dari pada hanya kepentingan investor semata. Apalagi desakan dari desa pakraman yang tergabung dalam 'Pasubayan Desa Pakraman Bali' sudah jelas menolak reklamasi itu," katanya.
Ia mengatakan, semestinya lembaga PHDI ada ketegasan dalam penolakan reklamasi Teluk Benoa dengan alasan budaya dan kepercayaan. Dan segera meminta pemerintah untuk mencabut Perpres Nomor 51 Tahun 2014.
"Begitu juga seorang pemimpin negara harus memikirkan kepentingan lebih besar, dalam hal ini desakan masyarakat setempat. Karena penolakan reklamasi yang dilakukan oleh investor pasti punya alasan lebih besar pula," ujar pegiat LSM tersebut.
Desakan tersebut sangat beralasan karena beredarnya kabar bahwa PHDI sebagai lembaga agama tertinggi di Bali sama sekali tidak bisa menentukan sikap apakah menolak atau mendukung reklamasi. Apalagi PHDI diduga sudah didekati oleh pihak-pihak investor untuk meloloskan reklamasi Teluk Benoa.
Mardika mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan kajian melalui tim pengkajian secara planologi dan budaya, bahwa kawasan Teluk Benoa adalah kawasan suci, dan merupakan bagian perjalanan suci Danghyang Nirata.
"Oleh karena itu tim riset menyimpulkan ada 70 titik kawasan suci, baik itu pura maupun 'campuhan' atau pertemuan air sungai dari hulu bermuara di Teluk Benoa," ucapnya.
Selain itu, kata dia, dalam Perda Rencana Tata Ruang Provinsi (RTRWP) Bali, kawasan itu juga termasuk kawasan suci. "Jadi Perda RTWP Bali sudah sangat jelas menyebutkan kawasan yang disucikan. Kalau memang investor berniat membangun Bali, mengapa tidak mencari kawasan alternatif lain, seperti di Kabupaten Jembrana, Karangasem dan Buleleng," pungkasnya. ids
Komentar