PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sebulan, Fraksi PDIP DPRD Bali Setor Rp. 60 Juta ke Partai

Rabu, 30 Maret 2016

00:00 WITA

Denpasar

3741 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com- Seluruh partai politik dipastikan mendapatkan dana pembinaan dari pemerintah setiap tahunnya. Jumlah dana yang dialokasikan pun disesuaikan perolehan suara partai politik pada Pemilu Legislatif (Pileg). Sementara besaran dana per suara, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, baik di pusat maupun di masing-masing daerah.

Meskipun sudah mendapatkan dana dari pemerintah, namun hal itu sepertinya belum cukup bagi partai politik. Program kepartaian yang menumpuk, belum lagi hasrat untuk memenangkan setiap pemilu, membuat partai politik tetap membebankan kadernya yang duduk di eksekutif dan legislatif berupa iuran bulanan.

Untuk iuran bulanan yang dibebankan oleh masing-masing partai politik tersebut, jumlahnya beragam. Iuran ini pun disesuaikan dengan tingkatan, misalnya kader yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten sedikit lebih ringan dibandingkan dengan anggota DPRD Provinsi ataupun DPR RI.

Hal ini pula yang dilakukan oleh DPD PDIP Provinsi Bali. Partai ini membebankan kadernya yang duduk di DPRD Provinsi Bali dengan iuran sebesar Rp2,5 juta per bulan. Dengan jumlah 24 anggota dewan periode 2014-2019, maka Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali menyetor iuran sebesar Rp60 Juta setiap bulannya ke DPD PDIP Provinsi Bali.

Jumlah iuran bagi anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPD PDIP Provinsi Bali Nomor 008/ KPTS/ DPD-02/ I/ 2016 tertanggal 23 Januari 2016, sebagaimana kopiannya didapatkan wartawan di Denpasar. Surat Keputusan tersebut, ditandatangani Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster dan Sekretaris IGN Jaya Negara.

Kendati iuran bulanan ini naik dibandingkan pada periode sebelumnya yakni Rp1.750.000 / anggota, namun seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali tak menolaknya. Kebijakan induk partai ini dapat diterima, karena dimaksudkan untuk mendukung program-program yang dipandang untuk membesarkan partai.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Kadek Diana, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Denpasar, Rabu (30/3). Menurut dia, iuran bulanan itu adalah instruksi partai. Karena itu, penentuan jumlahnya tidak diputuskan oleh fraksi.

"Saya sudah kumpulkan semua anggota fraksi untuk menyampaikan instruksi partai tentang iuran itu. Semuanya menerima, tidak ada yang komplain," kata Kadek Diana.

Ia menambahkan, iuran anggota fraksi bukan sesuatu yang perlu dirahasiakan. Sebab, anggota fraksi lainnya di DPRD Provinsi Bali juga dipungut iuran bulanan oleh partainya masing-masing. Selain itu, iuran tersebut bukan merupakan rahasia dapur partai yang harus ditutupi, sebab pemotongan iuran anggota dewan untuk partainya sudah tercantum dalam slip gaji bulanan yang langsung dipotong oleh bendahara DPRD Provinsi Bali.

"Sudah dicantumkan berbagai jenis potongan gaji, seperti potongan iuran partai. Bahkan potongan untuk bayar kredit di bank, iuran fraksi, Gatriwara dan potongan lainnya. Kami bisa tahu berapa potongan dan sisa gaji yang diterima masing-masing anggota dewan," pungkas politisi muda asal Gianyar itu. san


Komentar

Berita Terbaru

\