Seorang Ditangkap, Sweeping Narkoba di Kostan
Rabu, 30 Maret 2016
00:00 WITA
Denpasar
3710 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Disinyalir kost-kostan menjadi sarang peredaran narkoba, Ditres Narkoba Polda Bali melakukan sweeping di sejumlah rumah kos-kosan yang ada di wilayah Denpasar Timur dan Selatan, pada Rabu (30/3) pagi. Razia dipimpin oleh AKBP Joni Lai, Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Bali.
Kurang lebih 131 personel kepolisian yang terbagi dalam dua kelompok diterjunkan dalam razia kali ini. Hasilnya, polisi berhasil menjaring seorang pria dengan inisial DD yang kedapatan menyimpan beberapa alat konsumsi narkoba seperti bong. Selain itu, petugas kepolisian juga mendapati timbangan dan korek api di kamar kos DD yang terletak di Jalan Tukad Baru.
"Untuk hari ini sebanyak 131 personil kepolisian gabungan dikerahkan menyisir rumah kos di Densel dan Dentim. Hasilnya tadi di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Baru kita dapati ada pria yang kedapatan menyimpan barang-barang yang biasa dipakai ketika mengkonsumsi narkoba. Pria itu kini telah kita bawa ke Polda Bali untuk dilakukan pendalaman dan tes urine. Tadi dia sempat mengakui telah menggunakan narkoba tapi harus kita perdalam lagi pengakuannya," ujar AKBP Joni Lai, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bali di lokasi, Rabu (30/3).
Lanjutnya, petugas yang terbagi dalam dua kelompok menyisir rumah kost di wilayah Dentim dan mensweeping rumah kos di wilayah Densel. Sweeping dimulai dari pukul 10.48 Wita dan berakhir pada pukul 12.20 Wita.
Untuk wilayah Dentim sendiri, sweeping dilakukan di Jalan Tukad Badung, Jalan Sedap Malam, dan Mandala Sari. Sementara di wilayah Densel, sebanyak 11 rumah kos yang berlokasi diantaranya Jalan Tukad Baru dan Jalan Gelogor Carik didatangi polisi.ids
Komentar