PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tiga Gadis Remaja di Bali Diduga Korban "Human Traficking"

Selasa, 29 Maret 2016

00:00 WITA

Denpasar

3943 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar,  suaradewata.com - Tiga gadis remaja dibawah umur yakni APA, SKN dan F1 diamankan Kepolisian Sektor Denpasar Selatan pada Senin (28/3) sekira pukul 17.00 wita siang di sebuah kafe di wilayah Jalan Danau Poso, Sanur Denpasar Selatan. Ketiga gadis remaja berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban human traficking.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Aris Purwanto mengakui jika pihaknya telah mengamankan tiga gadis remaja yang rata-rata usianya masih sekitar 16 tahun. Ketiganya diduga menjadi korban perdagangan manusia dari wilayah Depok, Jawa Barat.

Menurut Kapolsek,  bermula dari orang tua korban yang meminta bantuan ke polisi untuk menjemput anaknya di wilayah Bali, dimana saat itu pihak kepolisian Denpasar Selatan yang langsung mengerahkan personel untuk menjemput korban.

“Sebelumnya orangtuanya ini sudah melaporkan anaknya telah hilang di wilayah Depok. Kemudian anaknya ini menelpon orangtuanya bahwa mereka ada di Bali dan minta dijemput,” jelasnya, di Denpasar, Selasa (29/3).

Lanjut, pihaknya kemudian melakukan penjemputan disebuah kafe di daerah Danau Poso, Sanur, Denpasar dan ternyata disana ada tiga anak perempuan yang masih dibawah umur.

"Orang tua korban ini dihubungi anaknya pada tanggal 26 Maret 2016, dan baru kemarin tiba di Bali sekitar pukul 15.00 Wita, dan kami langsung kerahkan anggota untuk mencari anaknya,” jelasnya.  

Dikonfirmasi kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, membenarkan adanya peristiwa penjemputan tiga gadis remaja yang diduga menjadi korban human traficking atau perdagangan manusia. Bahwa anak-anak tersebut dari Depok dibawa ke Jakarta kemudian di bawa ke Bali.

"Mereka ini katanya sudah menghilang dari rumah ada yang tanggal 21 Maret ada juga yang 23 Maret 2016. Orang tua korban melaporkan anaknya dengan kasus pelaporan orang hilang. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, kita sedang koordinasi dengan pihak kepolisian Depok,” singkat Kapolres dihubungi melalui sambungan telepon.ids


Komentar

Berita Terbaru

\