Perindo Bali Lakukan Verifikasi Internal
Senin, 28 Maret 2016
00:00 WITA
Denpasar
4377 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo), berambisi untuk meramaikan percaturan politik di Tanah Air dengan tampil sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. Hanya saja agar bisa ikut bertarung pada Pemilu nanti, partai ini wajib untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Parpol.
Bukan itu saja. Sebab, partai besutan Harry Tanoe itu juga wajib lolos dalam verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU sebagaimana ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu. Menyadari beratnya syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik baru untuk bisa tampil sebagai peserta Pemilu, Partai Perindo sejak dini mematangkan persiapan.
Hal ini sebagaimana dilakukan DPD Partai Perindo Provinsi Bali. Sebelum menghadapi verifikasi oleh KPU, Partai Perindo memilih melakukan verifikasi secara internal.
"Saat ini kita sedang melakukan verifikasi secara internal. Ini kami lakukan, agar saat KPU melakukan verifikasi administrasi dan faktual nanti, seluruh persyaratan sudah kami penuhi," kata Ketua DPD Partai Perindo Provinsi Bali Wayan Sukla Arnata, di Denpasar, Senin (28/3).
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan verifikasi secara internal untuk lima daerah, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Karangasem dan Kabupaten Gianyar. Adapun untuk Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, dan Klungkung, verifikasi internal akan dirampungkan dalam bulan Maret ini.
Tentang item-item yang diverifikasi, Sukla Arnata mengatakan, semua hal yang disyaratkan sebagai partai politik baru menjadi fokus perhatian Partai Perindo dalam melakukan verifikasi secara internal. Di antaranya terkait sekretariat serta pengurus di semua tingkatan hingga keanggotaan. Demikian pula hal lainnya, sebagaimana diamanatkan UU Parpol dan UU Pemilu.
"Kita pastikan sejak awal, seluruh persyaratan tersebut sudah dipenuhi. Sehingga ketika KPU melakukan verifikasi, kami tidak kelabakan," tandas Sukla Arnata.
Ia sendiri berkeyakinan, Partai Perindo tak akan kesulitan dalam menghadapi verifikasi administrasi serta faktual yang akan dilakukan KPU nanti. Pasalnya sejumlah persyaratan yang dipandang krusial, seperti pengurus, keanggotaan, dan sekretariat, sejauh ini sudah disiapkan dengan baik di berbagai tingkatan kepengurusan di Pulau Dewata. Hanya saja untuk menjamin kepastian kesiapan tersebut, pihaknya tetap melakukan verifikasi internal.
"Kita tidak mau ada kesalahan sedikitpun. Kita tidak mau kecolongan. Jadi, sejak dini kita pastikan bahwa seluruh persiapan sebagai partai politik baru sudah kita penuhi di seluruh kabupaten dan kota di Bali," pungkas Sukla Arnata.san
Komentar