PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mediasi Bupati Buleleng, Konflik Air Sanih Berujung Damai

Senin, 28 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

3509 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com – Konflik pengelolaan air bersih di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya berujung kesepakatan damai. Mediasi yang dipimpin Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Senin (28/3), dihadiri perwakilan warga dan perangkat pemerintahan desa baik dinas maupun adat.

Menurut Suradnyana, ada hal yang perlu digaris-bawahi dalam permasalahan yang terjadi di antara warga dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Kabupaten Buleleng. Pasalnya, warga merasa khawatir tentang kondisi air di kawasan wisata Air Sanih akan menjadi kering ketika pihak PDAM mengambil air di kawasan hulu mata air sanih.

“Desa adat Sanih tidak setuju airnya diambil di Hulu dan ingin airnya di ambil di Hilir. Persoalannya adalah, takut air untuk kolam nanti menurut. Dan jika airnya diambil di hilir, takut airnya di bawah kotor karena bekas orang mandi,” ujar Suradnyana memangkas kronologi permasalahan di air sanih.

Hal tersebut kemudian diperkuat dengan rekomendasi teknis pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida yang berani memastikan, penurunan air pun tidak lebih dari lima sentimeter dari permukaan awal. Sehingga, batas penurunan air ketika dilakukan pengambilan oleh PDAM dianggap dalam tatanan ambang batas yang wajar.

Suasana mediasi sempat menghangat ketika terjadi sanggahan dari pihak “adat linggih” yang juga menjadi bagian konflik pengambilan air di mata air sanih. Pasalnya, rekomendasi BWS dianulir syarat rekayasa. Hal tersebut terkait dengan penurunan debit air yang tidak signifikan ketika PDAM mengambil air di kawasan hulu.

Seperti yang disampaikan Jro Made Sukresna alias Jro Cilik, yang mengatakan hasil survey BWS bohong belaka. Pasalnya, pada bulan keempat dan kelima terjadi penurunan debit air di kawasan hulu yang disebabkan air laut yang menyurut. Sehingga, rekomendasi teknis yang dilakukan pihak BWS diangap sebuah kebohongan.

Bupati Surdanyana pun akhirnya mengeluarkan keputusan yang kemudian disepakati bersama oleh semua pihak. Dimana, adanya unsur adat istiadat yang kental serta sebuah keyakinan pun dianggap menjadi suatu hal yang patut mendapat pertimbangan.

Solusi yang dikeluarkan Bupati Suradnyana dan kemudian disepakati bersama adalah pengambilan air dilakukan di hilir Desa Adat Air Sanih. Menurut Bupati yang akrab disapa Bupati PAS ini, pengambilan air di hilir pun dilakukan pada malam hari.

Hal tersebut terkait dengan puncak pemakaian air yang diperkirakan berakhir pada malam hari. Sehingga pengambilan air di hilir tidak akan menuai permasalahan serta menghentikan konflik yang terjadi belakangan ini.

“Jadi, sudah tidak perlu ada mediasi ya. Semua sepakat pengambilan air di hilir dilakukan jam 1 malam,” kata Suradnyana yang disambut kata setuju oleh peserta mediasi.adi


Komentar

Berita Terbaru

\