Dua PNS Nyabu Dibekuk Petugas
Kamis, 24 Maret 2016
00:00 WITA
Denpasar
2592 Pengunjung
ist
Denpasar, suaradewata.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali meringkus enam orang penyalahguna narkoba, dua diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Universitas di Buleleng berinisial Wayan Agus Wa (39) dan Nyoman Tri Pe alias Ego.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto mengatakan, terungkapnya dua PNS itu berawal dari penangkapan terhadap dua orang, yakni Made Sud alias Suntik dan Komang Su alias Dika di Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit, Buleleng.
Keduanya diringkus sedang pesta sabu-sabu pada Senin (21/3) lalu pukul 14.00 Wita dengan barang bukti plastik bekas menyimpan sabu-sabu, alat hisap serta korek api gas. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku membeli barang itu dari Gede Mu alias Basio. Dari penggeledahan di rumahnya, ditemukan sabu-sabu 0,31 gram, handphone serta uang Rp 305.000.
"Dia (Gede Mu) tidak hanya menjual narkoba tapi juga menyediakan tempat untuk pesta sabu-sabu di rumahnya," ungkapnya dihubungi Kamis (24/03).
Saat rumah Gede Mu digerebek, polisi turut mengamankan tiga orang sedang pesta sabu-sabu, yakni Nyoman Su alias Rauh (42) yang bekerja sebagai buruh serta PNS, Wayan Agus Wa (39) dan Nyoman Tri Pe alias Ego.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, para tersangka positif menkonsumsi narkoba," pungkasnya. ids
Komentar